LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Bulan terakhir, polisi amankan belasan motor curian

Polisi memastikan, menjelang momentum Lebaran kali ini aksi kriminalitas di wilayah itu kian meningkat.

2014-07-17 15:07:23
Pencurian
Advertisement

Kepolisian Resor Kota Pontianak sepanjang dua bulan terakhir, telah mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor. Polisi memastikan, menjelang momentum Lebaran kali ini aksi kriminalitas di wilayah itu kian meningkat.

"Dari hasil pemeriksaan kami sementara malah ada satu tersangka berinisial Ro telah memiliki sepuluh laporan polisi dengan kasus pencurian bermotor," kata kata Kepala Polresta Pontianak Kombes (Pol) Haryanta di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).

Haryanta menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian kendaraan roda dua oleh tersangka Ro, setelah dipelajarinya laporan polisi (LP), yang hasilnya antara LP satu dan lainnya saling berkaitan.

"Kami imbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan roda duanya untuk melakukan pengecekan di Mapolresta guna memastikan apakah dari 15 unit sepeda motor itu, salah satunya milik masyarakat yang bersangkutan," ujar Haryanta.

Dalam kesempatan itu, Haryanta juga mengakui, masih kesulitan dalam mengambil barang-bukti terutama di kabupaten tertentu, akibat masih lemahnya pemahaman hukum dari masyarakat yang membeli kendaraan tanpa terlebih dahulu memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan tersebut.

Sebagai contoh, seperti mau mengambil barang bukti kendaraan bermotor di Kabupaten Landak yang harus dilakukan ganti rugi sebesar masyarakat tersebut membeli kendaraan curian tersebut. Haryanta mengimbau, kepada masyarakat Kota Pontianak agar menyimpan atau memarkirkan kendaraan roda duanya dengan mengunci stang.

"Untuk itu, alangkah baiknya diberikan tambahan kunci pengamanan tambahan paling tidak bisa menghambat proses pencuriannya, karena menurut pengakuan para pelaku untuk mencuri kendaraan roda dua hanya butuh waktu sekitar 40 menit saja," kata Haryanta.

Haryanta menambahkan, sebagai antisipasi meningkatnya kriminalitas menjelang Lebaran Polresta Pontianak sudah menggelar berbagai kegiatan seperti razia, cipta kondisi, Operasi Ketupat Kapuas Pontianak 2014 yang sebentar akan dilakukan dan lain sebagainya.

"Kami juga melakukan patroli Ramadan yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga menjelang makan sahur," kata Haryanta.

Dalam kesempatan itu, Haryanta memperbolehkan masyarakat yang kendaraannya hilang ternyata sudah ditemukan sebagai barang bukti diperbolehkan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum selanjutnya, tanpa ada biaya.

"Tetapi kalau sewaktu-waktu dipanggil untuk di persidangan, kami mohon kendaraan itu agar dihadirkan," terang Haryanta.

Fahrusdi warga Kecamatan Pontianak Timur salah seorang korban pencurian bermotor mengucapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah menemukan kendaraannya yang hilang beberapa waktu lalu.

"Kendaraan saya hilang di kawasan Kuala Mandor, Kabupaten Landak, tanggal 28 Juni 2014. Pada saat itu saya mengendarai kendaraan bermotor sekitar pukul 12.00 WIB, lalu tiba-tiba ada dua orang yang merampas sepeda motor saya," tukasnya.

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.