LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Bulan Jelang Pilkada, KPU Solo Butuh 8.617 Orang KPPS

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal 2 bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo berencana merekrut sebanyak 8.617 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

2020-10-07 23:03:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal 2 bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo berencana merekrut sebanyak 8.617 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Untuk Pilkada serentak besok itu, kita membutuhkan 8.617 orang KPPS. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Saat pencoblosan tanggal 9 Desember," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu (7/10).

Menurut Nurul, saat ini di Kota Solo total ada sebanyak 1.231 TPS. Setiap TPS akan ada tujuh petugas. Sehingga jika dihitung keseluruhan, pihaknya membutuhkan 8.617 KPPS. Sementara itu untuk pengumuman rekrutmen KPPS berlangsung mulai pada tanggal 1-6 Oktober. Kemudian pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 7-13 Oktober.

Advertisement

"Bagi yang tertarik bisa mengunduh formulir dan persyaratan di website KPU Solo," jelasnya.

Nurul menerangkan, untuk syarat pendaftaran, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol, tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama.

Selain itu, pendaftar juga tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, tidak punya riwayat penyakit dan bersedia mengikuti rapid test.

Advertisement

"Semua syarat itu harus dipenuhi bagi siapa saja yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada serentak," kata dia.

Sedangkan untuk kelengkapan dokumen lainnya adalah, foto copy KTP, surat pernyataan bermaterai, foto copy ijazah SMA, surat kesehatan, daftar riwayat hidup, dan foto 3x4 sebanyak tiga lembar. Selama proses seleksi tetap menetapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau ada masyarakat yang tertarik bergabung menjadi KPPS segera mengirimkan surat lamaran langsung ke KPU Solo," tutup dia.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.