LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Bulan buron, tersangka proyek kebun K2I Riau ditangkap di Jakarta

2 Bulan buron, tersangka proyek kebun K2I Riau ditangkap di Jakarta. Miswar ditangkap di Jakarta Utara. Selama yang bersangkutan buron, persidangan kasus ini tetap berlanjut. Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Pekanbaru.

2016-09-23 16:47:31
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Riau berhasil menangkap Miswar Chandra, tersangka kasus korupsi pembangunan kebun Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Jumat (23/9). Proses pencarian terhadap Direktur Utama PT Gerbang Eka Palmina ini sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, Miswar Chandra sempat akan disidang inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka. Kasus ini menjadi salah satu tunggakan Kejaksaan yang harus dituntaskan.

Karena hal itu, Sugeng kemudian memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat meringkus pesakitan kasus yang turut melibatkan mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Susilo, yang kini masih dalam proses upaya hukum di Mahkamah Agung.

"Kasus dugaan korupsi ini salah satu tunggakan yang kita tuntaskan. Sejak dua bulan lalu, saya minta bantu tim Kejagung untuk melacak keberadaannya, hingga terdeteksi dan berhasil kita tangkap," kata Sugeng.

Saat ini, Miswar Candra yang berada di Kejagung diterbangkan ke Pekanbaru Riau, untuk proses hukum selanjutnya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

Meski Miswar sempat memilih kabur, penyidik Kejaksaan tetap melanjutkan proses penyidikan. Di mana berkas perkaranya sudah rampung termasuk alat bukti sudah dinyatakan mencukupi.

"Kemarin sempat akan kita sidangkan secara inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka (saat berstatus buronan)," ucap Sugeng.

Dengan tertangkapnya Miswar Chandra ini, Sugeng menyatakan akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. "Nanti sesampainya Miswar di Pekanbaru langsung kita periksa. Berkas langsung kita limpah ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap I. Dalam waktu dekat, berkasnya kita kirim ke pengadilan," pungkasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Miswar Chandra dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejati Riau Nomor R-202/N.4/Fd.1/05/2015. Miswar Chandra yang merupakan Dirut PT GEP, rekanan dalam proyek K2I di Disbun Riau, diamankan saar berada di Jala Pluit Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi atau sekitar pukul 09.30 WIB.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.