2 Anggota TNI di Jayapura tertangkap nyabu terancam dipecat
Saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,2 gram beserta barang bukti lainnya bong dan alat timbang.
Dua anggota Kodam XVII Cenderawasih yang diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu terancam dipecat dari dinas militer. Keduanya ditangkap Sabtu (5/3) sekitar pukul 00.00 WIT.
"Tidak ada maaf bagi anggota yang tersangkut narkoba apalagi Panglima TNI sudah menyatakan tekad untuk memeranginya," kata Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Hinsa Siburian, di Jayapura Senin (7/3) dikutip dari Antara.
Hinsa mengatakan, dua anggota yakni Kopda I dan Kopda LT. Kopda I berdinas di topografi dan Kopda LT bertugas di detasemen markas Kodam XVII Cenderawasih.
Dia mengungkapkan, saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,2 gram beserta barang bukti lainnya seperti alat isap narkoba (bong) dan alat timbang.
Hinsa menambahkan, saat ini dua anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan di POM Kodam XVII Cenderawasih.
Baca juga:
2 Anggota TNI ditangkap usai isap sabu