LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

19.915 Pesantren di Indonesia Belum Siap Hadapi New Normal

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, total pesantren di wilayahnya sebanyak 3.304. Jumlah santri secara keseluruhan mencapai 4.487.314. Hingga saat ini, baru tercatat 221.036 yang kembali ke pesantren.

2020-07-21 12:32:29
Pesantren
Advertisement

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono mengungkapkan, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 28.000. Namun, di tengah pandemi Covid-19, hanya 8.085 pesantren yang siap beraktivitas kembali.

Sementara 19.915 lainnya belum siap beradaptasi dengan tatanan hidup baru karena terkendala pada sarana dan prasarana.

"Itu per tanggal 20 Juli 2020 dari 28.000 pesantren, baru 8.085 pesantren yang betul-betul bisa siap santri kembali ke pesantren," ujarnya dalam Talk Show Laporan Dari Pesantren yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (21/7).

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, total pesantren di wilayahnya sebanyak 3.304. Jumlah santri secara keseluruhan mencapai 4.487.314. Hingga saat ini, baru tercatat 221.036 yang kembali ke pesantren.

"Sampai saat ini yang sudah masuk (pesantren) sekitar 221.036," ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mengeluarkan instruksi bagi pesantren yang ingin beraktivitas kembali. Instruksi tersebut memerintahkan agar santri membawa surat keterangan sehat dari puskesmas sat kembali ke pesantren.

Pondok pesantren juga diwajibkan untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Seluruh santri harus menjalani karantina selama 14 hari.

Kemudian, pengantar santri tidak boleh masuk lingkungan pesantren. "Pengantar tidak boleh masuk," tegas Kalakhar BPBD Jawa Tengah ini.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.