LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

165 Kardus wortel asal China diselundupkan ke Kalimantan Timur

Polres Berau menyita 165 kardus berisi wortel asal China, yang diselundupkan melalui Tawau, Malaysia. Seorang warga Malinau, Kalimantan Utara, Abdul Rahim, kini meringkuk di sel tahanan sementara Polres Berau.

2017-03-16 01:18:00
penyelundupan
Advertisement

Polres Berau menyita 165 kardus berisi wortel asal China, yang diselundupkan melalui Tawau, Malaysia. Seorang warga Malinau, Kalimantan Utara, Abdul Rahim, kini meringkuk di sel tahanan sementara Polres Berau.

Keterangan diperoleh, Abdul Rahim diamankan kepolisian Berau, Selasa (14/3) kemarin. Sebelumnya kepolisian menerima informasi, adanya pengiriman wortel asal China tak berizin, dari Bulungan di Kalimantan Utara menuju Berau di Kalimantan Timur.

"Jadi dari informasi itu, kita lakukan penelusuran di jalan poros Berau ke Bulungan. Kita temukan sebuah mobil dan kita hentikan, juga kita curigai memang sedang mengangkut muatan cukup banyak," kata Kasatreskrim Polres Berau AKP Damus Asa, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Terkait muatan itu, kepolisian lantas melakukan penggeledahan. Ditemukan wortel, yang dikemas dalam 165 kardus, yang masing-masing berisi 10 kilogram. Tidak ada dokumen yang bisa ditunjukkan oleh Abdul Rahim, saat ditanya petugas.

"Tidak ada sama sekali (surat-surat dan dokumen angkutan wortel). Itu dari kardusnya, tertera tulisan-tulisan huruf China," ujar Damus.

Diterangkan Damus, dari penyelidikan sementara, wortel itu masuk ke Indonesia, melalui Tawau lalu masuk ke Sungai Nyamuk di perbatasan kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dengan negeri jiran Malaysia.

"Kemudian masuk ke Malinau, dan dibawa ke Berau. Keterangannya sih (Abdul Rahim) baru sekali ini mengangkut wortel dari luar," sebut Damus.

Ditanya lebih jauh apakah 1,65 ton wortel itu memiliki keterkaitan dengan pengungkapan kasus serupa, di Bulungan Kalimantan Utara, yang menyita 225 kilogram wortel asal Malaysia, Damus belum bisa memastikan.

"Ya, sepertinya berkaitan dengan yang di Bulungan," terangnya.

Abdul Rahim kini diamankan di Polres Berau, bersama dengan 1,65 ton wortel China yang gagal dijual di Berau. Penyidik menjeratnya dengan pasal 142 Undang-undang RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Ancamannya 2 tahun penjara," tandas Damus.

Baca juga:
Kabur bawa satwa langka di Manokwari, WN Prancis diburu petugas
Stok di Bulungan kosong, 225 kg wortel dipasok ilegal dari Malaysia
70 Hiu hidup hasil buruan di Tarakan gagal diselundupkan ke Bali
Ditangkap selundupkan rokok ilegal, Johny bawa-bawa pejabat Polri
Harga jual lebih tinggi, 8.000 tapal kuda diselundupkan ke Malaysia
WN Prancis coba selundupkan kupu-kupu langka dari Pegunungan Arfak
Gagalnya empat percobaan penyelundupan dalam empat jam di Gilimanuk

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.