16 Tersangka kasus vaksin palsu berpengalaman di bidang obat-obatan
Agung bahkan tak membantah jika ke-16 tersangka ini memang memiliki keahlian membuat atau meracik obat-obatan.
Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik jahat berupa pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah. Setelah hampir sepekan, polisi sudah menangkap dan menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.
16 Orang itu pun diamankan di tempat yang terpisah dan waktu yang berbeda. 13 tersangka ditangkap di Jakarta dan dua ditangkap di Semarang. Kemudian teranyar, satu orang pelaku berinisal R ditangkap di Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan jika ke-16 tersangka ini memiliki latar belakang pekerjaan di bidang obat-obatan.
"Iya pekerjaannya itu buat obat-obatan termasuk vaksin palsu itu," kata Agung saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Agung bahkan tak membantah jika ke-16 tersangka ini memang memiliki keahlian membuat atau meracik obat-obatan. "Sudah 13 tahun membuat obat-obatan. Iya-iya kalau dia enggak lama bekerja di bidang itu enggak mungkin bisa buat vaksin palsu," ujarnya.
Sementara itu, salah satu penyidik yang menangani kasus vaksin palsu pun membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, jika ke-16 tersangka sudah lama bekerja di bidang obat-obatan.
"16 tersangka ini ada yang kerja di RS, apotek, di tempat pembuatan obat juga ada. Yang jelas mereka punya keahlian membuat obat," pungkas dia yang tidak mau disebutkan namanya itu.(mdk/eko)