157 Warga Kelapa Dua Tangerang Terpapar Corona, 63 Berasal dari Klaster Kerja Bakti
Wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masuk zona merah penyebaran Covid-19. Saat ini kasus corona di wilayah tersebut mencapai 157. Jumlah ini didapat dari hasil tracing secara keseluruhan di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masuk zona merah penyebaran Covid-19. Saat ini kasus corona di wilayah tersebut mencapai 157. Jumlah ini didapat dari hasil tracing secara keseluruhan di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dari jumlah itu, 63 kasus di antaranya merupakan kasus aktif Covid-19 yang disebabkan dari klaster kerja bakti di RW 06.
"Dari awal 60-an, hingga menjadi 157 kasus, namun demikian langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Kabupaten Tangerang, hingga saat ini ratusan yang terpapar itu, 17 isolasi mandiri di rumah masing-masing, kemudian 40 orang dirawat di Hotel Yasmin dan 60 orang dirawat di rumah sakit rujukan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kelapa Dua, Tangerang, Senin (7/6).
Dalam kunjungannya itu, dia juga meminta kepada setiap jajaran yang ada dalam Satgas membentuk tim pemburu Covid-19. Ini dilakukan guna meningkatkan sosialisasi kepada warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
"Kita juga telah membentuk tim pemburu Coivd-19, di mana bisa membantu jika dibutuhkan untuk mengingatkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T," jelas dia.
Baca juga:
Menkes Minta Pemda Lapor Data Testing Covid-19 Secara Lengkap
Perumahan di Bekasi Lakukan Karantina Mikro Setelah 12 Warga Positif Covid-19
5 Provinsi Sumbang 65 Persen Kasus Aktif Covid-19, Jabar dan DKI Jakarta Termasuk
Pemerintah Sebut Kasus Covid Masih Terkendali Usai Libur Lebaran
Menko Airlangga: Kasus Positif dan Aktif Covid-19 Masih Terkendali
Pelepasan Tim Pemburu Covid-19