LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

156 Warga Depok Dalam Pemantauan Covid-19, 96 Dinyatakan Negatif

Pemkot Depok akan memberikan transparansi data pada publik setiap harinya. Data dapat diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id.

2020-03-16 21:30:20
Corona di Indonesia
Advertisement

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, pihaknya menerima ada beberapa kasus yang terkonfirmasi terkait data Covid-19 per tanggal 15 Maret 2020. Dengan rincian empat orang positif dan satu orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak lima orang.

"Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 156 orang dan dinyatakan selesai 96 orang," kata Idris, Senin (15/3).

Pemkot Depok akan memberikan transparansi data pada publik setiap harinya. Data dapat diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id.

Advertisement

Dikatakan Idris bahwa covid-19 merupakan pandemi global yang saat ini melanda Indonesia. "Dan sejak diumumkan adanya kasus COVID-19 pada awal bulan ini, saya Wali Kota Depok telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait untuk mengambil langkah-langkah taktis dan extra dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19," ucapnya.

Peningkatan penyebaran COVID-19 berdasarkan data secara nasional meningkat cukup tajam. Depok merupakan daerah terbuka dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta di mana masyarakatnya bersifat commuter, sehingga diperlukan langkah kebijakan yang tepat dan ketat untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Depok, dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Kami telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok dengan Keputusan Walikota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020 dan akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis," tambahnya.

Advertisement

Untuk kebijakan taktis dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Depok. Di antaranya meliburkan belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah selama 2 pekan, menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olahraga di stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja, dan sebagainya.

"Langkah-langkah antisipatif berupa deteksi dini dan cegah dini akan terus kita lakukan, demikian pula dalam penanganan PDP dan ODP akan bekerja super extra, dan saya yakinkan bahwa perangkat daerah akan bekerja maksimal dan serius untuk menangani masalah global ini," pungkasnya.

Baca juga:
19 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Bali Tunggu Hasil Lab Kemenkes
Pemprov Tetapkan Sumatera Selatan Waspada Virus Corona
Menpora Apresiasi PSSI dan LIB Berhentikan Liga 1 dan 2
Pemprov Kaltim Putuskan Lokal Lockdown 2 Pekan Cegah Penyebaran Corona
RSUA Surabaya 'Kebanjiran' Pasien Tes Corona
Belum Temukan Pasien Corona, Bupati Boyolali Tak Liburkan Sekolah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.