LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

15 Pengedar narkoba di Bandung ditangkap dalam sepekan

Polres Bandung dalam sepekan terakhir menangani 14 perkara penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Bandung. Kebanyakan dari pelaku datang dari berbagai daerah, salah satunya Kota Bandung.

2018-10-21 11:25:19
Kasus Narkoba
Advertisement

Polres Bandung dalam sepekan terakhir menangani 14 perkara penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Bandung. Kebanyakan dari pelaku datang dari berbagai daerah, salah satunya Kota Bandung.

Kasatnarkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung mengatakan dari pengungkapan itu ada 15 tersangka yang diamankan. Mereka rata-rata masih dalam usia produktif.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah Koko (24) usai kedapatan mengedarkan ganja di alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung. Warga Kp. Cileutik rt 03/ 08 Ds banjaran wetan Kec.banjaran Kab. Bandung ini ditangkap pada Jumat (12/10)

Advertisement

"Ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangannya kami dapatkan satu peket kecil ganja seberat 7,50 gram. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (21/10).

Berdasarkan keterangan Koko, ganja tersebut didapat dengan cara membeli dari rekannya di Kota Bandung berinisial RR yang masih DPO.

Kasus lain adalah terkait peredaran sabu yang dilakukan oleh Hazmuri (27). Dari tangannya, polisi mengamankan delapan paket kecil sabu seberat 5,49 gram. "Tersangka diamankan Senin (8/10/2018) sore di Kp. Gandasari, Ds. Gandasari, Kec. Katapang, Kab. Bandung," ucap Agung

Advertisement

Tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menurut Wahyu, para tersangka ini tidak bekerja dan tergiur menjadi pengedar narkoba karena keuntungannya besar. "Para tersangka rata-rata pemain baru. Tapi kami akan lakukan pendalaman. Ngakunya sih udah putus asa nyari kerja ga dapet, jadi pilih jual narkoba," pungkas Wahyu.

Baca juga:
Ada 869 kasus, Polri sebut kasus narkoba meningkat di pekan ketiga Oktober
Hindari aparat, penyelundup narkoba di Sumut kini beralih ke Pantai Pane
Anies ingin rusun bebas dari narkoba
Bareskrim Polri ungkap penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia
Diupah Rp 1 juta bawa ganja dari Sumut, Kasmin ditangkap di Tangerang

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.