LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

15 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditahan Selama 32 Hari Operasi Yustisi

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai 14 September sampai dengan 15 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.777.232 kali.

2020-10-16 21:33:00
Protokol Kesehatan
Advertisement

Polisi terus berupaya menegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, lewat Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia. Sejauh ini, tercatat ada 15 kasus penahanan selama 32 hari penerapan giat tersebut.

"Kurungan sebanyak 15 kasus, denda administrasi sebanyak 60.657 kali dengan dengan nilai denda sebanyak Rp 3.759.024.075 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Awi menyebut, selama pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai 14 September sampai dengan 15 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.777.232 kali.

Advertisement

"Sanksi lisan dan tertulis 5.669.125 kali," ujar dia.

Adapun untuk tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, dilakukan penertiban hingga penutupan sementara.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 390.159 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial 650.276 kali," Awi menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.