LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

145 SD dan SMP di Pangandaran Sudah Gelar Belajar Tatap Muka

Sebanyak 145 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangandaran telah menggelar belajar tatap muka. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.

2021-03-12 04:30:00
Belajar Tatap Muka
Advertisement

Sebanyak 145 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangandaran telah menggelar belajar tatap muka. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan sudah dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. Dia mengatakan, pihaknya memberi izin setelah mendapatkan rekomendasi dari satgas kecamatan.

"Awalnya itu dua minggu lalu, didahului oleh Kecamatan Langkaplancar dan Cijulang, Satgas Covid-19 setempat sudah memberikan rekomendasi agar di wilayah itu bisa dilaksanakan tatap muka. Dari rekomendasi itu, kita izinkan," ujarnya, Jumat (12/3).

Advertisement

Seminggu setelah itu, jelas Agus, satgas tiga kecamatan lainnya, yaitu Cigugur, Pangandaran, dan Parigi juga memberikan rekomendasi KBM tatap muka di wilayahnya masing-masing. "Kita juga kemudian mengizinkan (KBM tatap muka)," jelasnya.

Dari 145 sekolah yang menggelar KBM tatap muka di Kabupaten Pangandaran, 120 di antaranya tingkat SD dan 25 SMP. Sekolah-sekolah itu berada di lima kecamatan yang sudah mendapatkan rekomendasi.

Sekolah di luar kecamatan itu belum diizinkan untuk menggelar KBM tatap muka. "Satgas Covid-19 Kecamatan Sidamulih juga sudah memberi rekomendasi untuk KBM tatap muka, tapi kami masih harus membahasnya terlebih dahulu. Jadi sampai saat ini baru lima kecamatan yang mendapatkan rekomendasi dan diizinkan untuk KBM tatap muka sesuai prokes," ujar Agus.

Advertisement

Dia menambahkan, KBM tatap muka itu dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah siswa di dalam ruangan maksimal 50 persen, waktu belajar 3 jam untuk SD, dan 4 jam untuk SMP. Jika di lima kecamatan itu ditemukan kasus Covid-19, semua sekolah wajib ditutup sementara.

Agus berharap KBM tatap muka di Pangandaran tidak membawa efek negatif. Dia meminta semua pihak memantau penerapan protokol kesehatan selama kegiatan itu. "Mudah-mudahan tidak ada kasus. Kita juga minta semua pengawas untuk memonitor KBM tatap muka agar sesuai prokes," ucapnya.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.