LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

14 Temuan Awal KontraS dan LBH soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo 22 Mei

14 Temuan Awal KontraS dan LBH soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo 22 Mei. 14 temuan ini hanya panduan awal guna mengusut fakta dan data yang lebih mendetail akan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban berbagai kalangan.

2019-05-26 18:04:00
Demo 22 Mei
Advertisement

Gabungan kelompok masyarakat, terdiri dari YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, AJI, Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers, mengungkap 14 temuan dalam aksi massa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.

Menurut mereka, 14 temuan ini hanya panduan awal guna mengusut fakta dan data yang lebih mendetail akan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, tim medis, penduduk setempat, dan peserta aksi yang sudah tak berdaya oleh aparat penegak hukum yang bertindak di luar kewenangan.

"Ini merupakan keprihatinan mendalam kami, dan ini hanya temuan awal fakta pelanggaran HAM setidaknya ada 14 hal kami temukan," kata Muhammad Isnur, perwakilan YLBHI, di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Advertisement

Temuan ini, lanjut Isnur, bisa menjadi terusan kepada lembaga lebih berwenang seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam aksi 21-22 Mei 2019.

KontraS dan LBH Jakarta juga membuka posko aduan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa menjadi korban dalam insiden itu.

"Kami punya inisiatif awal untuk membuka pengaduan pelaporan terbuka untuk masyarakat sipil untuk mendapat data analisa informatif yang kuat dan solid," kata Koordinator KontraS Yanti Andiyani.

Advertisement

Yanti mendorong, pelaporan ini bisa mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM dilakukan aparat secara transparan. Nantinya, informasi dihimpun KontraS dan LBH Jakarta bisa menjadi fakta pembanding sebagai check and balance tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada aksi demo yang berujung ricuh tersebut.

"Ini mekanisme akuntabilitas kami terkait kejadian yang telah terjadi agar tak terulang lagi," jelas Yanti.

Berikut, 14 temuan awal yang diungkap gabungan kelompok masyarakat yang dihimpun dari sumber data temuan di lapangan.

1. Temuan akan pecahnya insiden,
2. Temuan akan korban dalam insiden
3. Temuan penyebab dari insiden
4. Pencarian dalam insiden
5. Desakan untuk tim investigasi internal kepolisian
6. Temuan indikasi kesalahan penanganan demonstrasi
7. Penutupan akses tentang korban dan rumah sakit
8. Temuan akan penyiksaan dan yang diduga dilakukan oknum aparat saat insiden dalam aksi
9. Temuan penghalangan informasi untuk keluarga ditahan
10. Temuan salah tangkap oleh aparat di lapangan
11. Temuan kekerasan kepada tim medis
12. Temuan hambatan meliput kepada jurnalis
13. Temuan penghalangan akses untuk advokat kepada orang ditangkap
14. Temuan pembatasan komunikasi via media sosial

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gerindra Investigasi Pengisi Batu di Ambulans Saat Demo 22 Mei
Kominfo Catat 30 Hoaks Tersebar pada 21-22 Mei, Paling Banyak via Twitter
Ini Alasan Kemenkominfo Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos
Usai Rusuh 22 Mei, Menkominfo Ajak Warganet Perangi Hoaks di Medsos
FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Hanya Ikut-ikutan Kerusuhan 22 Mei
Biar Tak Ada Lagi Pembatasan, Setop Lempar Konten Fitnah di Medsos
Pembatasan Instagram Cs Oleh Pemerintah, Hambat Bisnis UKM

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.