LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

13.077 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Langsung Bebas

Didasarkan pada regulasinya, napi perkara kriminal umum yang mendapatkan remisi berjumlah 7.436 orang. Sementara napi yang sebelumnya terlibat tindak pidana khusus sehingga remisinya diatur PP 28 Tahun 2006 berjumlah 736 orang, dan yang diatur PP 99 Tahun 2012 berjumlah 4.905 orang.

2020-05-23 00:03:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Sebanyak 13.077 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Sebanyak 59 di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa hukuman itu.

"Dari total 13.077 ‎warga binaan yang menerima remisi pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I berjumlah 13.018 orang, dan remisi khusus seluruhnya atau RK II sebanyak 59 orang," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting, Jumat (22/5).

Didasarkan pada regulasinya, napi perkara kriminal umum yang mendapatkan remisi berjumlah 7.436 orang. Sementara napi yang sebelumnya terlibat tindak pidana khusus sehingga remisinya diatur PP 28 Tahun 2006 berjumlah 736 orang, dan yang diatur PP 99 Tahun 2012 berjumlah 4.905 orang.

Advertisement

Remisi yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dengan pemotongan masa tahanan itu, penerima RK II langsung bebas pada Lebaran 2020. Surat Keputusan (SK) remisi akan diserahkan masing-masing kepala Lapas dan Rutan seusai salat Idul Fitri.

13.077 narapidana yang mendapatkan remisi ini merupakan bagian dari 20.041 warga binaan yang beragama Islam di Sumut. "Hingga 22 Mei 2020, jumlah warga binaan di Sumut mencapai 31.796 orang," pungkas Josua.

Baca juga:
23 Napi di Jateng Langsung Bebas Saat Lebaran
13.077 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Langsung Bebas
1.049 Narapidana Beragama Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak
190 Napi Beragama Budha di Sumut Dapat Remisi Waisak
Menkum HAM Tak akan Beri Remisi Napi Asimilasi Jika Kembali Berulah
VIDEO: Kala Yasonna 'Buka Gerbang' Penjara

Advertisement
(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.