LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

13 Tahanan kabur sel Polres Balikpapan, polisi lalai jalankan tugas

Petugas jaga dianggap lalai menjalankan tugas, sehingga gergaji besi bisa masuk ke dalam dalam balik jeruji penjara. Anggota yang indisipliner terancam sanksi tegas. Sanksinya mulai penundaan kenaikan pangkat sampai sanksi pidana umum.

2017-01-30 01:33:00
tahanan kabur
Advertisement

Polres Balikpapan masih memburu 5 dari 13 tahanan yang kabur dari sel. Di sela pencarian, 14 personel Polres diperiksa Propam Polda Kalimantan Timur. Mereka dianggap lalai menjalankan tugas, sehingga gergaji besi bisa masuk ke dalam dalam balik jeruji penjara.

Sampai hari ini ada 14 orang diperiksa, termasuk Kasat Tahti yang bertanggungjawab mengurus tahanan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta 2 perwira pengawas.

"Itu kelalaian sudah pasti ya. Diantaranya bagaimana bisa gergaji bisa masuk ke dalam sel," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada merdeka.com, Minggu (29/1).

Advertisement

Mengacu PP No 2/2003 tentang Peraturan Anggota Polri dan Peraturan Kapolri No 2/016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, anggota yang indisipliner terancam sanksi tegas. Tertera jelas anggota Polri terikat aturan dimana pelanggar ketentuan selain perihal kedisiplinan, terancam sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga ancaman pidana umum.

"Proses pemeriksaan internal masih jalan terus. Bisa sanksi seperti itu (sanksi pidana), apabila ada unsur kesengajaan ya, personel yang bersangkutan. Dalam artian, turut membantu tahanan kabur," ujar Ade.

"Yang difokuskan sekarang soal pelanggaran disiplin. Apakah nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada unsur lain misal kesengajaan dan pidana, tidak menutup kemungkinan diarahkan ke tindak pidana," demikian Ade Suryana.

Advertisement

Untuk diketahui, 13 tahanan Polres Balikpapan, melarikan diri dari sel tahanan Polres, Kamis (26/1) lalu, sekira pukul 04.00 WITA. Mereka menggergaji dan membengkokan teralis lubang udara, dan menyelinap keluar sel. Kaburnya 13 tahanan, baru diketahui 1 jam kemudian oleh petugas jaga saat itu.

Lebih separuh kekuatan Polres Balikpapan, diterjunkan melakukan pencarian, dibantu Polda Kalimantan Timur. Delapan tahanan akhirnya berhasil ditangkap, selain di Balikpapan, juga ditangkap saat berada di kabupaten Kutai Kartanegara serta di kota Bontang.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.