LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

12 Pelaku Begal di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Penangkapan 12 orang pelaku begal sepeda ini berdasarkan pengembangan empat kasus yang didalami polisi.

2020-11-07 18:04:21
Begal Sepeda
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan pihaknya berhasil meringkus 12 orang pelaku yang terlibat aksi begal sepeda. Penangkapan 12 orang pelaku ini berdasarkan pengembangan empat kasus yang didalami polisi.

"Kami pun menjanjikan akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku begal yang sudah ada untuk mengungkapnya. Hingga berhasil mengungkap empat kasus pembegalan pesepeda dengan total yang saat ini berhasil dilakukan penangkapan ada 12 orang," ujar Nana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Selain itu, kata Nana, kasus-kasus tersebut merupakan pengembangan dari total 13 laporan yang sudah diterima polisi. Serta pengembangan dari pengungkapan 10 pelaku yang sudah ditangkap.

Advertisement

"Jadi total awal kita ungkap 10 orang dan kemudian yang saat ini kita lakukan penangkapan ada 12 menjadi total 22 orang," ujarnya.

Dari 12 pelaku yang diamankan, Nana menyebut dua orang yang berperan sebagai penadah yang menampung hasil rampasan ke 10 pelaku yang sebagian besar fokus untuk mengambil handphone milik korban.

"Dari 12 orang ini 10 orang pelaku dan 2 orang penadah, dari penadah ini terlihat ada sekitar 71 handphone dari berbagai jenis. Nah penadah ini memang mendapatkan barang dari pembegal sepeda ini," sebutnya.

Advertisement

"71 handphone dari penadah dan ini ada juga sebagian dari para pelaku yang kita tangkap. Dan kalau sudah sampai kepedanah sudah jelas ada transaksi jual beli, karena memang harganya miring," tambahnya.

Nana mempersilakan para korban begal sepeda yang kehilangan handphonenya untuk mengambilnya di Polda Metro Jaya.

Tiga Pelaku Begal Tewas

Nana melaporkan dari 12 orang yang diamankan, tiga pelaku ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan sampai mencoba merebut senjata aparat saat ditangkap.

"Perlu kami sampaikan dari 12 orang yang ditangkap, ada 3 orang pelaku, yang begitu kita lakukan penangkapan mereka ini melakukan perlawanan. Bahkan berupaya untuk merebut senjata tim khusus dan mereka melakukan perlawanan," ujarnya.

Dia menuturkan, pelaku tewas saat perjalanan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. "Dalam perjalan ketika kita ingin bawa ke rumah sakit tapi di saat perjalanan meninggal dan saat ini jenazahnya berada di RS Kramat Jati. Keluarganya pun sudah kami hubungi dan insyallah besok pihak keluarga akan mengambil jenazahnya di RS," jelasnya.

Para pelaku begal disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sementara untuk penadah, disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.