LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

1,2 Juta Pasangan Suami Istri di Bogor Tidak Tercatat di Kemenag

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan jika Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah untuk 2.500 pasutri.

2023-06-10 00:01:00
Pernikahan
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat, lebih dari 1,2 juta pasangan suami istri (pasutri) tidak memiliki buku nikah, atau tidak tercatat oleh Kementerian Agama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan jika Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah untuk 2.500 pasutri.

"Sejauh ini, sudah sekitar 500 pasangan suami istri mengikuti Isbat Nikah. Data dari Badan Pusat Statistik, dari sekitar 2,6 juta pasangan menikah, baru sekitar 1,4 juta pasangan memiliki buku nikah," katanya di sela Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Cibinong, Jumat (9/6).

Advertisement

Dia menjelaskan, pernikahan yang tercatat oleh negara akan menguntungkan pihak perempuan dan anak dalam memperoleh perlindungan hukum serta hak, jika terjadi perceraian atau hal lainnya.

"Salah satunya dengan program isbat nikah terpadu, memfasilitasi masyarakat mendapatkan identitas hukum berupa akta nikah. Saya minta agar sekaligus didorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan KIA," tutup Burhan.

Advertisement
(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.