12 Calon TKW yang terlantar di Karanganyar akan dipulangkan
12 Calon TKW yang terlantar di Karanganyar akan dipulangkan
Sebanyak 12 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang terlantar di rumah penampungan milik Hermawan, warga Karanganyar akan dipulangkan. Hingga saat ini mereka masih ditampung di sebuah rumah yang berada di Jalan Solo-Tawangmangu, Dukuh Gerdu Rt 01 Rw 11 Desa/Kecamatan Karangpandan tersebut.
"Kami akan memulangkan mereka. Hermawan yang nanti yang bertanggung jawab memulangkan mereka," ujar Kepala Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Jawa Tengah Abe Rachman, Senin (16/1).
Ia mengatakan, kasus penggerebekan rumah penampungan calon TKI ilegal tersebut akan diserahkan ke Polda Jawa Tengah siang ini, Senin (16/1). Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah penampungan, ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Penyaluran TKI tersebut ilegal karena izinnya telah dicabut beberapa tahun lalu. Hermawan, kata dia, juga melakukan perekrutan calon dengan pendekatan perorangan.
"Perekrutan dengan cara seperti itu melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Dia sudah kita minta klarifikasi sampai Sabtu sore lalu. Perusahaannya kami nyatakan tidak resmi dan perekrutan calon TKI itu ilegal. Berita acara pemeriksaan akan kita serahkan Polda Jateng Senin ini," tandas Abe.
Terkait penanganan 12 calon TKW, berita acara penanganan sementara sudah ditandatangani yang bersangkutan hingga menunggu proses selanjutnya. Sebenarnya, lanjut dia, ada dua opsi untuk menangani para korban.
"Yang pertama disalurkan ke perusahaan penyalur resmi atau dipulangkan ke tempat asalnya. Tetapi kemungkinan besar akan dipulangkan karena saat ini penyalur TKI yang resmi sangat sedikit. Sekarang di Jateng saja hanya ada 2," jelasnya.
Abe menambahkan, sepak terjang Hermawan dalam penyalur TKI sudah cukup lama. Warga asal Malang itu tercatat pernah bekerja di salah satu perusahaan penyalur TKI dan menjabat sebagai kepala cabang. Namun sejak perusahaannya ditutup, dia menyalurkan TKI secara ilegal.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safi Simanjuntak menambahkan, pihaknya menerjunkan sejumlah anggotanya untuk memberi perlindungan terhadap 12 wanita calon TKI tersebut.
"Keamanan mereka akan kami jaga, kami akan melakukan perlindungan selama masih diproses di pihak terkait," pungkas dia.(mdk/lia)