LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

12 Aktivis penolak pembangunan Bandara NYIA ditangkap polisi

Juru Bicara Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo, Heronimus Heron mengatakan, sekitar pukul 09.00 WIB lebih datang aparat gabungan bersama dengan Angkasa Pura I untuk melakukan penyisiran ke lokasi pembangunan bandara NYIA.

2017-12-05 16:11:31
Bandara Kulon Progo
Advertisement

Sebanyak 12 orang aktivis dari berbagai kampus yang tergabung dalam solidaritas menolak pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) ditangkap oleh petugas Polres Kulon Progo, Selasa (5/12). Ke 12 orang aktivisi ini ditangkap karena dinilai menghalangi pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bandara NYIA.

Juru Bicara Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo, Heronimus Heron mengatakan, sekitar pukul 09.00 WIB lebih datang aparat gabungan bersama dengan Angkasa Pura I untuk melakukan penyisiran ke lokasi pembangunan bandara NYIA. Kedatangan aparat ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengeksekusi rumah warga yang tanahnya belum mau dibebaskan.

"Sekitar pukul 10.15 WIB ada 12 orang aktivis dan relawan yang ditangkap polisi. Polisi menganggap jika jaringan solidaritas dan warga yang berada di Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo adalah provokator," katanya di Yogyakarta, Selasa (5/12).

Heron mengungkapkan, saat ini 38 rumah dan warga yang berada di dalam pagar area pembangunan bandara yang belum mau dibebaskan lahannya. Kehadiran 12 aktivis dan relawan itu, sambung Heron, untuk bersolidaritas terhadap para warga yang menolak lahannya digunakan untuk pembangunan bandara NYIA.

Dia menambahkan, saat ini ke 12 orang yang ditangkap berada di Mapolres Kulon Progo. Ke 12 orang aktivis, kata Heron masih dimintai keterangan oleh polisi.

"Hingga sore ini masih di Polres Kulon Progo. Masih dimintai keterangan. Saat ini sudah didampingi oleh penasihat hukum. Tetapi belum jelas mereka melanggar pasal apa," tutup Heron.

Baca juga:
Berikan SP III, AP I harap warga segera kosongkan lahan terdampak Bandara Kulon Progo
Perpres ditandatangani, AP I jadi penanggung jawab pembangunan Bandara Kulon Progo
Tinjau lokasi, Menhub Budi Karya yakin Bandara Kulon Progo rampung 2019
Bandara Kulon Progo berada di daerah potensi tsunami
Menhub Budi sebut Bandara Kulon Progo sudah perhitungkan potensi tsunami

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.