11 Jam Diperiksa Kasus Penistaan Agama, Roy Suryo: Alhamdulillah Status Masih Saksi
"Jawaban saya banyak dan cukup detail karena sangat teknis. Insya Allah data yang saya berikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan penyidik," ujar dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menegaskan, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan sesusai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Dia diperiksa selama hampir 11 jam lamanya.
"Alhamdulillah belum berubah (status) masih sama (saksi)," kata Roy di Polda Metro Jaya.
Roy hadir didampingi penasihat hukum memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Dia datang sekira pukul 10.00 WIB. Pengakuannya, Roy diberondong 38 butir pertanyaan. Namun, Roy tak merinci materi pemeriksaan karena menurut itu ranah penyidik untuk mejelaskan.
"Jawaban saya banyak dan cukup detail karena sangat teknis. Insya Allah data yang saya berikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan penyidik," ujar dia.
Roy mengaku turut menyerahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. Dia mengatakan, bukti yang diberikan bukan hanya dalam bentuk print out semata tetapi berupa data elektornik.
"Saya siap membantu proses ini agar jelas, terang, tidak ada salah," ujar dia.
Roy menerangkan, unggahan bentuk menyuarakan pendapat masyarakat berkenaan dengan kenaikan tarif candi.
"Ini kritik sosial," tandas dia.
Baca juga:
Polda Metro Sita Akun Twitter Roy Suryo
Polisi soal Kasus Meme Stupa Roy Suryo: Sudah Naik ke Penyidikan
Kata Polisi soal Kritik Beda Tangani Penistaan Agama Roy Suryo & Holywings
Roy Suryo Dipolisikan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Dipolisikan Aliansi Rakyat Yogyakarta Terkait Dugaan Pemotongan Video Menag
Roy Suryo Ungkap Pemeran Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Sebut Inisial MK