LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

11 Aktivis ditangkap agar tak ganggu ibadah massa aksi 2 Desember

11 Aktivis ditangkap agar tak ganggu ibadah massa aksi 2 Desember. Operasi penangkapan harus dilakukan agar aksi super damai tidak ditunggangi oleh kepentingan sekelompok orang yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo.

2016-12-05 12:26:26
Boy Rafli Amar
Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, penangkapan 11 aktivis yang diduga merencanakan makar 2 Desember murni penegakkan hukum. Polisi terpaksa mengamankan mereka agar tidak mengganggu jalannya aksi super damai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang diisi dengan ibadah itu.

"Hal itu adalah murni penegakan hukum, menjaga agar kemurnian niat dari sejumlah ulama yang dipelopori GNPF yang datang ke silang Monas 2 Desember lalu adalah untuk beribadah," kata Boy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Oleh sebab itu, kata Boy, operasi penangkapan harus dilakukan agar aksi super damai tidak ditunggangi oleh kepentingan sekelompok orang yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo.

"Itu harus kita jaga jadi kekuatan ibadah yang dimotori GNPF dengan seluruh ulama di Indonesia dengan menghadirkan umat muslim. Ini harus kita jaga dari pengaruh-pengaruh upaya pemanfaatan massa untuk tujuan lain di luar ibadah," jelasnya.

Boy membantah, polisi menggunakan cara-cara represif dalam menangkap Rachamawati dkk. Operasi ini hanya upaya agar kesepakatan antara Polri dan GNPF MUI soal targetan aksi 2 Desember bisa tercapai.

"Jauh hari kami sudah melakukan imbauan. Komunikasi persuasif juga telah kita bangun, untuk yang tujuan lain mohon tidak memanfaatkan," tegas dia.

Menurutnya, penangkapan 11 aktivis itu juga telah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan meskipun terkesan ada unsur pemaksaan dari Polri.

"Kita lakukan dengan baik. Jadi silakan saja kalau ini dilihat apa. Apa yang di luar prosedur apa. Memang dalam rangka melakukan upaya paksa ada sesuatu yang tidak disenangi. Harus dipaksa ke kantor polisi. Itu namanya upaya paksa dan itu diatur dalam hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.

Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga:
11 Orang dibekuk, Kapolri sebut pergerakan massa ke DPR gagal total
Tito sebut penangkapan purnawirawan TNI diketahui Jenderal Gatot
Kapolri beberkan strategi makar yang tunggangi demo 2 Desember
Membandingkan aksi 212 dan 412
TNI tegaskan isu penyusup mau celakai Jokowi & Habib Rizieq hoax
Muhammadiyah sebut aksi damai 2-12 bukti kematangan sikap umat Islam
Said Aqil Siradj puji pelaksanaan aksi 2-12 berjalan aman & tertib

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.