LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

1.092 Anak Keracunan MBG dalam Sepekan, JPPI Desak Status KLB dan Dihentikan Sementara

Dalam satu minggu terakhir, sebanyak 1.092 anak mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumat, 26 Sep 2025 07:48:00
keracunan makanan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menutup sementara tiga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus Keracunan MBG Bandung Barat yang ditetapkan sebagai KLB. Apa penyebabnya? (Merdeka.com)
Advertisement

Dalam waktu kurang dari seminggu, jumlah anak yang menjadi korban keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) meningkat sebanyak 1.092 anak. Hingga tanggal 14 September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan mencapai 5.360 anak. Seiring berjalannya waktu, per 21 September 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 6.452 anak.

"Kondisi yang tak normal ini mestinya pemerintah harus menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan program dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya," ungkap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan resmi kepada Liputan6.com pada Jumat, 26 September 2025.

Pada Selasa, 23 September 2025, DPR RI mengesahkan RAPBN 2026 yang menjadikan makan bergizi gratis sebagai salah satu prioritas utama, dengan alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp223 triliun diambil dari pos pendidikan.

"Alih-alih melakukan evaluasi, mereka justru menutup mata, menyumpal telinga, dan nekat melanjutkan program bermasalah ini," tambahnya. Ubaid menganggap keputusan DPR yang mendukung usulan pemerintah ini bukan hanya kesalahan kebijakan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap UUD 1945 serta merusak sektor pendidikan nasional. Oleh karena itu, JPPI telah mencatat lima kesalahan pemerintah bersama DPR dalam kebijakan MBG, yang antara lain:

Advertisement
  1. Mengkhianati Amanat UUD 1945
  2. UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 mengamanatkan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.
  3. Anggaran pendidikan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar pendidikan, bukan dialihkan untuk program MBG.
  4. Setelah pemotongan sebesar Rp223 triliun, anggaran pendidikan tersisa hanya 14 persen dari total APBN, yang jauh di bawah amanat konstitusi sebesar 20 persen.

Mengabaikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan

Pemerintah bertindak cepat menangani kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis yang menimpa 631 siswa di Bandung Barat, berupaya mencegah demoralisasi program penting ini. Merdeka.com

Kekeliruan kedua yang diungkapkan oleh Ubaid adalah pengabaian hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Meskipun pemerintah mengumumkan bahwa anggaran pendidikan tahun depan akan meningkat menjadi Rp757,8 triliun, kenyataannya, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya nyata. Sebab, ratusan triliun dari anggaran tersebut dialokasikan untuk program MBG, bukan untuk memastikan dan melindungi hak anak dalam mendapatkan pendidikan.

"Hingga saat ini, putusan MK No.3/PUU-XXII/2024 mengenai sekolah tanpa biaya, yang bertujuan untuk melindungi hak anak atas pendidikan, belum dapat dilaksanakan karena terhalang oleh program MBG ini," ungkapnya.

Advertisement

Menggeser Kebutuhan Dasar Pendidikan

JPPI menekankan bahwa meskipun gizi anak sangat penting, hal ini tidak boleh mengesampingkan kebutuhan dasar pendidikan yang hingga kini masih belum terpenuhi.

Saat ini, lebih dari 60 persen bangunan sekolah dasar berada dalam kondisi rusak, jumlah sekolah menengah masih sangat kurang, dan fasilitas pendukung sekolah juga masih sangat minim. Di samping itu, terdapat jutaan guru yang belum tersertifikasi dan belum sejahtera.

"Semua ini harus menjadi prioritas karena merupakan bagian dari kebutuhan dasar yang dijamin oleh konstitusi dan harus dipenuhi," tegas Ubaid.

Konflik kepentingan dan ancaman terhadap keselamatan anak

Sejak awal, Ubaid menegaskan bahwa program MBG dipenuhi dengan konflik kepentingan yang berkaitan dengan politik dan ekonomi. Ia menilai bahwa skema yang diterapkan lebih menyerupai proyek mercusuar untuk kepentingan pemilihan umum daripada sebagai layanan publik.

Dengan anggaran sebesar Rp335 triliun yang dialokasikan tanpa adanya mekanisme pengawasan yang memadai, MBG berpotensi besar menjadi sarana korupsi bagi para elit politik. "Alih-alih menyehatkan anak bangsa, MBG justru berisiko berubah menjadi proyek rente dan suap berjamaah yang menggerogoti uang rakyat dan mengancam keselamatan nyawa anak," ujarnya.

Tidak Mendengar Aspirasi dan Suara Publik

Menanggapi problem terkait sistem dan tata kelola yang buruk, DPR seharusnya mengambil langkah untuk menghentikan dan mengevaluasi secara menyeluruh program MBG. Namun, alih-alih melakukan hal tersebut, DPR justru mendukung keputusan pemerintah untuk tetap melanjutkan program ini.

"Publik diperlakukan seolah tidak punya suara dan tidak punya hak untuk menuntut keselamatan anak-anaknya," ungkap Ubaid.

Tuntutan JPPI adalah sebagai berikut

Oleh karena itu, JPPI mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:

Advertisement
  1. Menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal MBG.
  2. Melakukan penghentian sementara terhadap MBG dan melaksanakan evaluasi secara menyeluruh.
  3. Memberhentikan praktik pengalihan anggaran pendidikan ke MBG.
  4. Melakukan realokasi kembali sebesar Rp223 triliun untuk kepentingan esensial pendidikan, termasuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, infrastruktur sekolah, serta menyediakan akses pendidikan tanpa biaya.
  5. Melibatkan masyarakat sipil serta pemangku kepentingan pendidikan dalam setiap proses perumusan kebijakan anggaran.

"DPR dan pemerintah bersama-sama telah mengkhianati UUD 1945. Mereka merampas hak anak Indonesia atas pendidikan dan memporak-porandakan masa depan bangsa demi proyek populis bernama MBG," tegas Ubaid Matraji.

Berita Terbaru
  • Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terkubur di Areal Persawahan Bali, Tato di Tubuhnya Jadi Petunjuk Utama
  • BSN Salurkan KPR Skema FLPP untuk 16.523 Unit Rumah, Setara Rp2,7 Triliun
  • Pramono Sebut Kelantan Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Medis Baru bagi Warga Jakarta Selain Penang
  • Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan Milan, Produk Kreatif Betawi akan Dipamerkan di Pasar Italia
  • Rano Karno Jajaki Kerja Sama dengan San Siro Stadium, JIS Disiapkan Jadi Stadion Bertaraf Internasional
  • berita update
  • keracunan makanan
  • keracunan mbg
  • konten ai
  • mbg
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
A
Reporter Ade Nasihudin Al Ansori, Aditya Eka Prawira
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.