10 WNI disandera, Kapolri sebut RI tak mungkin operasi di Filipina
Sebabnya, konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing melakukan operasi di negaranya.
Kelompok militan Abu Sayyaf masih menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina. Berbagai macam upaya untuk membebaskan ke sepuluh WNI itu pun terus dilakukan, termasuk berdialog dengan pemerintahan setempat.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut jika 10 WNI itu masih ada di wilayah Filipina. Diakui Badrodin, pihaknya sulit melakukan operasi pembebasan 10 WNI tersebut. Sebabnya, konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing melakukan operasi di negaranya.
"Sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana," kata Badrodin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).
Kendati begitu, Badrodin menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak Filipina untuk membebaskan para sandera tersebut. Menurut Badrodin, segala macam upaya akan dilakukan Polri atau pemerintah untuk menyelamatkan 10 WNI itu.
"Nah kami harapkan Filipina (terus berupaya), tetapi yang pesan kami paling utama bagaimana sandera selamat. Kami prioritas pada penyelamatan (sandera)," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, sepuluh WNI awak kapal pandhu brahma 12 disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina. Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar dengan tenggat waktu pada 31 Maret 2016. Namun, tenggat waktu itu diperpanjang sampai 8 April 2016.
Baca juga:
Empat strategi pemerintah selamatkan WNI disandera Abu Sayyaf
Polri dan TNI siap di garis depan bebaskan WNI disandera Abu Sayyaf
Ini Scouts Ranger andalan Filipina, hebat mana dibanding Kopassus?
Orang tua berharap Jokowi bisa bebaskan Bayu Oktavianto
Orang tua berharap Wawan bisa selamat dari cengkeraman Abu Sayyaf
Kemlu temukan kapal 10 WNI sandera Abu Sayyaf dalam kondisi utuh