10 Kali Beraksi di RSUD Garut, Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap
Polsek Tarogong Kidul, Resor Garut menangkap pencuri yang biasa beraksi di RSUD dr Slamet Garut. Pelaku ditangkap saat melarikan diri usai mencuri barang berharga miliki korban yang tengah menjaga pasien, Selasa (10/12).
Polsek Tarogong Kidul, Resor Garut menangkap pencuri yang biasa beraksi di RSUD dr Slamet Garut. Pelaku ditangkap saat melarikan diri usai mencuri barang berharga miliki korban yang tengah menjaga pasien, Selasa (10/12). Pelaku berinisial HS (58), warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa HS mengambil gawai dan dompet milik korban bernama Rian (26) warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Awalnya pelaku ini masuk ke area RSUD dr Slamet Garut lalu langsung masuk ke ruang rawat inap pasien IGD, dan langsung mengambil barang milik korban. Saat itu korban yang diketahui tengah menunggui keluarganya sakit sedang tidur," ujarnya.
Pelaku digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mengambil gawai dan dompet yang berisi surat-surat penting milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku bahwa ia kerap melakukan aksi pencurian di sekitaran RSUD dr Slamet. Pelaku mengaku kalau ia telah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencuriannya di RSUD dr Slamet," ungkapnya.
Baca juga:
Seorang Dosen di Kupang Ditangkap Polisi Usai Curi iPhone 11
Satu Minggu Merantau ke Kupang, Pria Asal Medan Ditangkap usai Curi Motor
Kerbau Patungan Warga untuk Kurban Dicuri di Bogor
Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Traktor di Bantul
2 Anggota LSM di Lebak Gasak 44 Karung Beras Bantuan dan Uang Gaji Sopir Truk
Ketahuan Curi Kotak Amal, Widiyantoro Bacok Marbot Pakai Golok