10 Desa Paling Tinggi Dapat Dana Desa, Ini Rinciannya
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, ini rincian desa-desa yang menerima dana desa paling banyak.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.
"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya Pak ya?" ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7).
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, ini rincian desa-desa yang menerima dana desa paling banyak:
1. Desa Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp3.032.311.000
Total: Rp3.821.307.000
2. Desa Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp2.878.722.000
Total: Rp3.667.718.000
3. Desa Cileuksa, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp726.707.000
Alokasi Formula: Rp2.162.847.000
Total: Rp2.889.554.000.
4. Desa Cipicung, Kabupaten Kuningan
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.904.268.000
Total: Rp2.693.264.000
5. Desa Purasari, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.889.547.000
Total: Rp2.678.543.000
6. Desa Sidorejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.605.169.000
Total:Rp2.394.165.000
7. Desa Cibunian, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.376.887.000
Alokasi Kinerja: Rp208.765
Total: Rp2.374.648.000
8. Desa Cibalung, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp726.707.000
Alokasi Formula: Rp1.605.623.000
Total: Rp2.332.330.000
9. Desa Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.515.539.000
Total: Rp2.304.535.000
10. Desa Rabak
Alokasi Dasar: Rp788.996
Alokasi Formula: Rp1.450.149.000
Total: Rp2.239.145.000