LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

10 Anggota Geng Motor Bersenjata yang Blokade Jalan Diciduk Polda Banten

Polisi menyelidiki video puluhan pemuda yang mengacungkan senjata tajam (Sajam) dan memblokade perempatan Ciceri, Kota Serang.

2021-03-07 20:10:00
Geng Motor
Advertisement

Polisi menyelidiki video puluhan pemuda yang mengacungkan senjata tajam (Sajam) dan memblokade perempatan Ciceri, Kota Serang.

Hingga kini baru 10 pemuda yang diamankan pihak kepolisian dari puluhan pemuda yang ada di video tersebut. Ke 10 pemuda tersebut berinisial E, K, MR, A, AA, I, D, F, A dan N.

"Berhasil mengamankan 10 orang kelompok geng motor. (peristiwa awal) Sekitar dua bulan lalu, menurut keterangan yang sudah kita amankan, mereka akan melakukan aksi balas dendam, karena ada anggota kelompoknya, yaitu kelompok Kemang, yang akan dianiaya atau dibacok," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny.

Advertisement

Sonny mengatakan video yang viral mengacungkan senjata tajam itu merupakan aksi terakhir setelah mencari anggota geng motor yang mengancam rekannya.

"Merespons dari kejadian tersebut, mereka merencanakan balas dendam, hasil komunikasi melalui medsos, ada group medsos, namanya All Star. Kemudian mereka berjanji berkumpul di wilayah Kemang, pukul 01.00 WIB, kemudian bergerak ke SMP 16, sudah bertemu dengan gabungan dari beberapa geng motor, jadi ada lima geng motor bergabung," ujarnya.

Sonny mengatakan pihaknya sudah mengantongi 26 identitas pemuda lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.

Advertisement

"Sementara yang kita amankan 10 orang. Yang diduga sebagai mengajak atau menghasut, ada satu orang atas inisial A. Saat ini masih kita buru, yang sudah terindentifikasi ada 36 orang, tersisa 26 orang lagi. Akan terus berkembang lagi. Karena berdasarkan keterangan sekitar 100 orang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, mereka pasal 160 KUHP, juncto pasal 11 ayat 1 huruf A, juncto pasal 26, Perda nomor 1 tahun 2021, termasuk undang undang darurat 1251, karena tidak semuanya membawa sajam.

Baca juga:
Ramai di Medsos, Ini Kata Polisi Soal Konvoi Geng Motor Acungkan Sajam di Serang
Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor All Star yang Viral Bawa Celurit di Kota Serang
Motif 2 Anggota Geng Motor Bacok Aiptu Dwi Ingin Dianggap Jagoan
Bubarkan Geng Motor, Aiptu Dwi Handoko Kena Sabetan Senjata Tajam
Dua Kelompok Bermotor Bentrok di Bandung Barat, Satu Orang Tewas

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.