LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

1 Pria yang diamankan saat pesta gay di Cianjur masih di bawah umur

Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.

2018-01-14 17:05:53
LGBT
Advertisement

Polres Cianjur, Jawa Barat menggerebek Villa Green Apple Garden Blok F-66 di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1) malam. Polisi mengamankan lima orang yang melakukan pesta seks sesama jenis, salah satunya masih di bawah umur.

Kelima pria tersebut asing-masing berinisial Anak Agung Widi Aryase (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, Aditia Rhamadan (21), Dandi Apriandi (16), Dedi Supriadi (39) dan Usep (34) yang merupakan warga asli Cianjur.

Seorang pelaku, Anak Agung Widi Aryase mengatakan, sudah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak duduk di bangku SMA di Bali, tepatnya setelah menjadi korban teman laki-lakinya.

Advertisement

Meskipun sudah beristri dan memiliki tiga orang anak, perilaku seks menyimpang tersebut tetap dijalaninya."Saya peranh jadi korban waktu SMA, sampai sekarang saya melakukan hal yang sama meskipun sudah berkeluarga," katanya.

Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.

"Pelaku akan dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu (14/1).

Advertisement

Sebelumnya, lima pria diduga penyuka sesama jenis alias gay diamankan saat hendak menggelar pesta seks di Villa Green Apple Garden Blok F-66 di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1) malam. 10 botol minuman keras (miras) dan tujuh alat kontrasepsi ditemukan di lokasi penggerebekan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan mengamankan beberapa minuman keras dan beberapa alat kontrasepsi di lokasi penggerebekan," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/1).

Selain kondom dan miras, polisi juga menemukan 6 handphone dan lima celana dalam. Serta pelumas, handuk dan selimut.

"5 Tissue Super Magic Power, 1 pelumas, 2 parfum, 1 handbody, 1 deodoran, 1 bedak," katanya.

Baca juga:
Pelaku pesta gay di Cianjur janjian via aplikasi Android
Gerebek villa tempat pesta gay, polisi temukan miras dan alat kontrasepsi
Polisi gerebek villa di Cianjur tempat pesta gay, lima pria diamankan
Polisi Saudi tangkap sejumlah pria terlibat dalam pernikahan gay
Jaringan LGBT di Pontianak terbongkar, targetnya anak-anak

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.