LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERBANKAN

Mengenal Asuransi Kredit Beserta Manfaatnya

Asuransi kredit memberikan perlindungan dan menjamin tertanggung selaku penerima kredit/debitur apabila meninggal dunia karena kecelakaan, sakit (alami), cacat karena kecelakaan, terkena PHK, atau mengalami kejadian lain yang diatur dalam polis asuransi.

2022-02-22 07:00:00
Asuransi
Advertisement

Kita perlu berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman atau kredit. Ini lantaran terdapat risiko gagal bayar.

Risiko ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial dalam melunasi pinjaman pokok beserta bunga yang timbul. Risiko gagal bayar juga bisa saja muncul karena kejadian tidak terduga.

Misalnya, telah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor pinjaman selama dua puluh tahun. Namun, di tengah masa pelunasan kredit Anda mengalami kejadian tidak terduga seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau meninggal dunia, sehingga tidak dapat menyelesaikan pelunasan kredit. Hal ini bisa mengakibatkan keluarga harus menanggung pelunasan atas pinjaman yang Anda lakukan.

Advertisement

Maka dari itu, sebelum mengajukan kredit Anda harus menghitung simulasi biaya cicilan beserta bunga yang perlu dibayarkan setiap bulan. Contohnya membandingkan biaya tersebut dengan pendapatan yang dimiliki, dengan asumsi pendapatan konstan atau mengalami kenaikan setiap tahun.

Selain itu, Anda juga perlu memikirkan ulang penggunaan Asuransi Kredit. Sebab, produk keuangan ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan mitigasi terhadap risiko tersebut.

Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id Senin (21/2), asuransi kredit merupakan salah satu solusi mengantisipasi risiko gagal bayar. Seperti asuransi pada umumnya, asuransi kredit berfungsi untuk melindungi sesuatu yang berharga dari risiko finansial yang muncul.

Advertisement

Dalam hal ini asuransi kredit memberikan perlindungan dan menjamin tertanggung selaku penerima kredit/debitur apabila meninggal dunia karena kecelakaan, sakit (alami), cacat karena kecelakaan, terkena PHK, atau mengalami kejadian lain yang diatur dalam polis asuransi, sehingga tidak dapat melanjutkan kewajibannya melunasi pinjaman kepada Bank atau Pemberi kredit (kreditur). Maka terhadap risiko-risiko tersebut, perusahaan asuransi sebagai penanggung berkewajiban melunasi pinjaman atau kewajiban tertanggung.

Di Indonesia terdapat dua jenis asuransi kredit yaitu asuransi kredit konsumtif dan asuransi kredit produktif. Asuransi kredit konsumtif dapat dimanfaatkan untuk pertanggungan risiko gagal bayar pada kredit konsumtif, misalnya risiko gagal bayar dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Sedangkan asuransi kredit produktif, dimanfaatkan untuk pertanggungan risiko gagal bayar pada kredit produktif, misalnya risiko gagal bayar dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Manfaat Asuransi Kredit

Asuransi kredit dapat bermanfaat bagi debitur (penerima pinjaman) maupun kreditur (pemberi pinjaman). Bagi debitur, manfaat yang didapatkan dari asuransi kredit diantaranya adalah pelunasan sisa kredit tanpa tunggakan, pelunasan bunga pembayaran sisa kredit dan tunggakan, serta mempermudah pengajuan pinjaman bagi debitur. Adanya jaminan bahwa perusahaan asuransi akan menanggung pelunasan kredit mengurangi risiko gagal bayar, sehingga pengajuan pinjaman oleh debitur akan lebih mudah diproses.

Sedangkan bagi kreditur, asuransi kredit memberikan jaminan pelunasan atas pinjaman yang telah dikeluarkan kreditur. Sehingga risiko mengalami kerugian akibat gagal bayar dapat dimitigasi.

Lantas siapa saja yang perlu memanfaatkan asuransi kredit? Tentunya berbagai pihak yang mengajukan pinjaman kepada Bank, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau perusahaan pembiayaan, baik debitur individu maupun segmen korporasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Bagi debitur individu, asuransi ini dapat dimanfaatkan ketika Sobat mengajukan pinjaman KPR, KKB, maupun kartu kredit. Sedangkan, bagi segmen korporasi asuransi ini dapat dimanfaatkan ketika mengajukan KUR.

Dengan memiliki asuransi kredit Anda akan merasa lebih terjamin dalam mengajukan pinjaman, jadi lebih tenang deh dalam merencanakan kepemilikan rumah atau kendaraan idaman melalui kredit.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.