Pentingkah usaha pertahanan keamanan di Indonesia?
TNI di Indonesia adalah tentara nomor tiga terkuat di dunia. Hal itu merupakan suatu hal yang patut untuk dibanggakan.
TNI di Indonesia adalah tentara nomor tiga terkuat di dunia. Hal itu merupakan suatu hal yang patut untuk dibanggakan. Usaha TNI adalah untuk mempertahankan negara ini demi keamanan bersama. Lalu, apa bukti yang kita miliki untuk usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia? Hal itu sudah diatur dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 yang bunyinya,
- Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
- Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
- Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
- Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Namun, kita nggak boleh menyerahkan semua tanggung jawab itu ke TNI saja, kita juga memiliki kewajiban untuk membantu usaha pertahanan dan keamanan negara kita ini. Kita bisa menunjukkan sikap peduli kita dengan cara apapun yang kita bisa, misalnya saja dengan cara mengisi perayaan kemerdekaan dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan. Tentunya hal itu nggak sulit untuk dilakukan. Bagaimana, tertarik untuk belajar lebih lanjut kan?