LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PENDIDIKAN

LPNK, lembaga penting yang nggak banyak orang tahu

LPNK adalah lembaga negara yang dibuat dengan tujuan untuk membantu presiden ketika melakukan tugas pemerintahan.

2016-04-21 15:00:00
Belajar Merdeka
Advertisement

Negara kita adalah negara demokrasi yang kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyat. Jadi, pejabat-pejabat pemerinahan itu dipilih secara langsung oleh rakyat untuk mewakili suara mereka. Salah satu cabang pemerintahan yang penguasanya dipiilih oleh rakyat adalah kementrian negara. Namun, tahukah kamu kalau selain punya kementerian negara, negara kita ini juga punya Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK loh. LPNK ini dulunya bernama Lembaga Pemerintah Non-Departemen.

Lalu, apa itu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian? LPNK adalah lembaga negara yang dibuat dengan tujuan untuk membantu presiden ketika melakukan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian ini ada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan perantara menteri atau pejabat setingkat menteri yang berkaitan urusannya.

Kehadiran LPNK di Indonesia ini sudah diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Sekarang, yuk kita bahas 6 contoh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian ini.

Advertisement
  1. Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI yang ada di bawah kekuasaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  2. Badan Informasi Geospasial atau BIG
  3. Badan Intelijen Negara atau BIN
  4. Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Lembaga ini ada di bawah kekuasaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN yang bertempat di bawah kekuasaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  6. Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM yang ada di bawah kekuasaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Nah, itu tadi adalah 6 contoh Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian. Apakah kamu sudah memahami tugas-tugas mereka?

(mdk/iwe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.