LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PENDIDIKAN

Ini pendapat Andi Hamzah dan Simanjuntak soal perlindungan hukum

Setiap warga negara membutuhkan perlindungan hukum. Lalu, apa arti sebenarnya dari perlindungan hukum?

2016-04-24 08:00:00
Belajar Merdeka
Advertisement

Setiap warga negara membutuhkan perlindungan hukum. Lalu, apa arti sebenarnya dari perlindungan hukum? Andi Hamzah bilang kalau perlindungan hukum bisa diartikan sebagai usaha yang dilakukan secara pasti oleh setiap orang atau lembaga pemerintahan dan swasta yang memiliki tujuan untuk keamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup masyarakat agar sama dengan hak-hak asasi yang ada. Arti yang dibilang oleh Andi Hamzah tadi nggak lepas dari fungsi hukum yang sebenarnya yaitu untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan manusia.

Dari pengertian yang diterangkan oleh Andi Hamzah tadi, bisa kita simpulkan kalau hukum memberi perlindungan kepada masyarakat untuk memenuhi hampir segala macam kepentingan kehidupannya. Namun ada syaratnya, setiap orang juga harus melindungi kepentingan orang lain juga dan nggak boleh egois. Nggak cuma Andi Hamzah, Simanjuntak juga mengutarakan pendapatnya tentang pengertian perlindungan hukum. Menurutnya, perlindungan hukum diartikan sebagai usaha pemerintah untuk menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya agar hak-haknya seorang warga negara nggak dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut pendapat dua orang tadi,bisa kita simpulkan kalau sebuah perlindungan hukum bisa dikatakan sebagai perlindungan hukum kalau memiliki unsur-unsur berikut ini:

a. Adanya perlindungan dari pemerintah untuk masyarakat atau warganya.
b. Jaminan kepastian hukum dari pemerintah
c. Berkaitan dengan hak-hak warga negara.
d. Adanya sanksi hukuman bagi orang yang melanggarnya.

Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang pengertian kepastian hukum dan unsur apa saja yang harus ada di dalam perlindungan hukum. Bab ini akan menjadi sangat menarik kalau kamu bisa mempelajarinya lebih lanjut. Selamat belajar dan terus semangat teman. (mdk/iwe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.