DPR Minta Kemenag Dialog dengan Guru Agama Cegah Aksi Mogok Nasional
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan dialog dengan para guru agama. Hal ini terkait ancaman mogok nasional yang akan digelar Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan dialog dengan para guru agama. Hal ini terkait ancaman mogok nasional yang akan digelar Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).
AGPAII mengancam akan mogok mengajar jika sampai akhir Maret 2021 tidak tersedia formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Guru Agama.
Menurut Azis, dialog dan klarifikasi Kemenag penting dilakukan, untuk mengantisipasi adanya aksi mogok mengajar dari Guru Agama di Tanah Air. Karena anak didik akan terkenda dampaknya, setelah terkuras waktu dan energinya dengan pola belajar-menagar lewat daring.
"Lakukan segera dialog bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kaji kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya untuk guru agama," tegas Azis Syamsuddin, dalam pesan aplikasi kepada merdeka.com, Rabu (10/3).
DPR juga meminta Kemenag memetakan kebutuhan guru agama, sebagaimana diketahui Indonesia kekurangan guru agama sebanyak 72.340 guru (data AGPAII Desember 2020).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mendorong Kemenag untuk segera memvalidasi data guru agama berstatus honorer, karena berdasarkan syarat yang telah ditentukan dari BKN, untuk menetapkan formasi PPPK.
“Semua data guru agama harus lengkap, sehingga Kemenag harus segera menginformasikan kepada guru-guru agama untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan tersebut,” tutur dia.
Kemenpan RB dalam pernyataannya mengatakan, guru honorer yang dapat mengikuti seleksi satu juta guru PPPK adalah guru yang terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Sementara, guru mata pelajaran pendidikan agama tidak masuk dalam Dapodik Kemendikbud tersebut.
Khusus kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemerintah Daerah (Pemda), Azis meminta segera mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama di sekolah-sekolah Negeri. Ini penting dilakukan guna mengetahui jumlah keseluruhan kebutuhan guru agama.
“Kepada seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi, ini persoalan nasib mengingat guru agama merupakan posisi yang krusial dalam pembentukan akhlak serta penanaman nilai-nilai spiritual siswa di sekolah,” pinta Azis Syamsuddin.
Seperti diketahui, AGPAII mengancam mogok mengajar agama secara nasional. Aksi ini sebagai bentuk protes karena tidak dimasukkannya formasi guru pendidikan agama dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun 1 juta guru PPPK pada tahun 2021.
(mdk/rnd)