LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PENDIDIKAN

Berdasarkan waktu berlakunya, ini 3 jenis hukum yang kamu wajib tahu

Hukum, kata yang satu ini selalu berhasil bikin kita merinding. Bukan apa-apa, tapi karena hukum terikat aturan.

2016-03-03 17:00:00
Jakarta
Advertisement

Hukum, kata yang satu ini selalu berhasil bikin kita merinding. Bukan apa-apa, tapi karena hukum terikat kuat sama aturan. Plus, kita sering takut melangar aturan yang bahkan kita nggak tau. Namun ternyata, ada beberapa faktor yang bisa dibuat patokan buat menggolongkan hukum seperti berdasarkan waktu berlakunya, sifatnya, dan tempat berlakunya. Yuk, kita cari tahu lebih banyak tentang tiga dasar ini.

Berdasarkan waktu berlakunya, hukum bisa dibagi jadi tiga yaitu Ius Constitutum atau hukum positif, ius Constituendum atau hukum negative, dan hukum asasi atau hukum alam. Mari kita bahas satu-satu. Hukum positif itu hukum yang berlaku sekarang bagi masyarakat yang ada di daerah tertentu. Misalnya Undang-undang dasar tahun 1945. Kebalikan dari hukum positif, hukum negative ini berdasarkan hukum yang ada di masa depan. Contohnya adalah Rancangan Undang-undang (RUU).

Lain lagi dengan hukum asasi. Hukum ini berlaku dimanapun, untuk siapapun, dan kapanpun. Nggak terbatas waktu. Misalnya pelanggaran peredaran narkoba. Kalau berdasarkan sifatnya, hukum dibagi jadi dua yakni hukum yang memaksa dan hukum yang mengatur. Hukum yang memaksa itu kalau dalam keadaan apa aja, sanksi haru ada. Misalnya pembunuhan, mau nggak mau sanksi harus tetap ada.

Hukum yang mengatur adalah hukum yang bisa disingkirkan kalau pihak-pihak yang berkaitan sudah buat peraturan sendiri. Misalnya ketentuan dalam perwarisan ab-intesto atau pewarisan berdasar undang-undang, baru mungkin dilakukan kalau nggak ada surat wasiat.

Wah, banyak ya hukum yang ada di Indonesia? Kita harus tahu kalau ada beberapa hukum yang beneran nggak bisa dilanggar kayak hukum yang bersifat memaksa. Tertarik buat belajar lebih dalam tentang hukum kan?

(mdk/iwe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.