Sepeda motor dibatasi di Jakarta, bus tingkat pengganti cuma lima
Penggunaan sepeda motor akan dibatasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Penggunaan sepeda motor akan dibatasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Hal ini merupakan uji coba yang akan dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sebagai pengganti, para pengendara motor yang biasanya melalui atau akan melalui jalur tersebut lalu diarahkan untuk menggunakan bus tingkat gratis yang saat ini menjadi kendaraan pariwisata. Persoalannya, jumlah bus tingkat itu hanya lima unit.
"Bus-nya paling kita pakai yang ada sekarang, bus pariwisata. Kan itu gratis. Cuma lima? Ya itu, baru itu. Sisanya naik busway (transjakarta), ha-ha-ha...," ujar Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butarbutar.
Ia berujar bahwa jumlah yang sedikit ini dimaksudkan untuk menekan para pengguna sepeda motor akan memanfaatkan transjakarta yang sudah tersedia.
"Harapan kita kan (pesepeda motor) naik busway. Gimana ni (caranya agar) rekan-rekan kita yang naik motor pindah ni supaya lebih aman, lebih nyaman," tambahnya.
Uji coba ini sendiri terkait dengan kebijakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, serta peraturan daerah.
Perda tersebut mengatur mengenai pembatasan kendaraan bermotor. Penerapan kebijakan pun dinilai sudah tepat karena transjakarta pada jalur tersebut sudah beroperasi 24 jam.
(kpl/nzr/fjr)
(mdk/merdeka)