LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. OTOMOTIF

Periklindo Harap Pemerintah Beri Kepastian Insentif untuk Motor Listrik

Pengumuman resmi mengenai penundaan rencana insentif untuk motor listrik disebabkan oleh situasi global.

Selasa, 29 Apr 2025 18:18:00
motor listrik
Promo Beli Motor Listrik Yadea di IIMS 2025, Bisa Dapat Hadiah Langsung (Arief A/Liputan6.com) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Rencana pemberian insentif untuk motor listrik resmi diumumkan ditunda akibat situasi global yang tidak menentu. Subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik diharapkan dapat meningkatkan penjualan, namun keputusan ini belum bisa dilaksanakan.

Ketua Umum Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mengharapkan agar pemerintah segera memberikan kepastian mengenai insentif motor listrik. "Ya itu, kita berharap ya tetap subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin. Direct ya (langsung), Rp 7,5 juta dan Rp 10 juta untuk konversi," jelas Moeldoko saat pembukaan PEVS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Moeldoko menambahkan bahwa jika pemerintah memiliki skema alternatif untuk insentif motor listrik, pihak asosiasi kendaraan bertenaga listrik akan menerima keputusan tersebut. "Kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima. Yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai diskusi dengan pemerintah, Periklindo menyatakan bahwa mereka belum dilibatkan dalam pembicaraan tersebut. "Kita tunggu, khususnya kita menunggu karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," pungkasnya.

Advertisement

Kebijakan tarif resiprokal

Sebelumnya, Faisol Riza yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) mengungkapkan bahwa insentif untuk pembelian motor listrik mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. "Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," ujarnya, disitat dari Antara.

Tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023. Peraturan tersebut memberikan panduan terkait bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Advertisement
Advertisement

Motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai. (Liputan6.com/Abdillah)

Berita Terbaru
  • Susunan Pemain Prancis vs Paraguay: Kone Starter Gantikan Tchouameni di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Suporter Prancis Optimis Kylian Mbappe Cetak Gol Lawan Paraguay di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Pemerintah Perkuat Pengembangan Museum sebagai Sarana Edukasi dan Pelestarian Budaya
  • Antusiasme Membara Suporter Paraguay Sambut Laga Krusial di Piala Dunia 2026
  • Dewa United Pisah dengan Jan Olde Riekerink Setelah Empat Musim Penuh Prestasi
  • berita update
  • be smart
  • konten ai
  • merdekaoto
  • motor listrik
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dedi Rahmadi
A
Reporter Arief Aszhari, Septian Pamungkas
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.