Maaf, bahan baku SIM juga habis!
Setelah kehabisan bahan baku untuk pembuatan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan), sebentar lagi Kepolisian RI juga akan kehabisan material untuk pembuatan SIM.
Setelah kehabisan bahan baku untuk pembuatan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan), sebentar lagi Kepolisian RI juga akan kehabisan material untuk pembuatan SIM (surat izin mengemudi).
"Kami masih mendalami masalah kelangkaan bahan baku ini. Kami berupaya untuk tetap memberikan pelayanan fungsi regident, karena masyarakat pengguna kendaraan memerlukan jaminan legitimasi kendaraannya, walaupun sifatnya masih sementara," ujar Dr. Chryshanda Dwilaksana, MSi, Dirlantas Polda Metro Jaya saat acara kampanye "Goodyear Care for Your Safety" di Jakarta, (22/5) kemarin.
Untuk mengatasi masalah ini, Chryshanda menjelaskan bahwa Kepolisian RI sedang mengkaji penggunaan sistem elektronik sebagai pengganti BPKB, STNK dan SIM yang masih konvensional. "Kami masih mengkaji sistem elektronik tersebut. Jika pengkajian berjalan dengan baik, maka proses realisasinya pun akan sukses," tutup Chryshanda.
[Initial]
Polisi Hukum Pelanggar Lalu Lintas Dengan Baca Pancasila
5 Motor Oknum Polisi Tanpa Plat Nomor
(kpl/tr/rd)
(mdk/otosia)