Sewa centeng takuti warga
"Ini ikut meresahkan warga ketika proyek pembangunan dengan izin tak lengkap lalu pengembang menyewa jawara-jawara."
Satu setengah tahun pembangunan Apartemen Nine Residence Kemang Utara milik Grup Lippo digarap bersama PT Pembangunan Perumahan menuai gejolak di antara warga. Adu domba, saling tuding menerima fulus dari pengembang antara perwakilan warga dan organisasi kemasyarakatan terjadi selama pengerjaan proyek berlangsung.
Kejadiannya pertengahan tahun lalu. Salah satu perwakilan warga Mampang Prapatan 13 RT 001/RW 03, Jakarta Selatan, Mahbub Junaidi, mendatangi lokasi proyek. Dia menuntut berhentinya deru mesin alat berat saat dini hari. Namun dua lelaki paruh baya dari Forum Anak Betawi (Forkabi) mengaku perwakilan pengembang mencoba menghentikan upayanya dengan ancaman.
"Dia datangi rumah saya jam dua pagi. Saya tak gentar. Apa dan dalam kapasitas apa mereka ancam saya," kata lelaki asli Betawi itu kepada merdeka.com kemarin saat ditemui di kediamannya.
Maklum saja, jarak rumahnya dengan lokasi proyek amat dekat. Setiap hari anggota keluarganya dan warga lain terganggu suara bising alat-alat berat. Setelah menjelaskan soal itu secara gamblang, sikap kedua anggota Forkabi itu melunak.
Namun besoknya dua spanduk berlogo Forkabi dan Pemuda Pancasila berdiri gagah di lokasi proyek dan bertulisan "Kami segenap warga Duren Tiga mendukung pembangunan apartemen Nine Residence Kemang."
Mahbub lantas mendatangi pemimpin kedua organisasi kemasyarakatan itu. "Semua mencurigai saya telah menerima uang Rp 40 juta. Lalu saya tegaskan mana orang yang omong, kita amprukin (temuin) saja," ujarnya. "Kedua ormas ciut, lalu saya turunkan spanduknya di lokasi proyek."
Menurut Mahbub, proyek pembangunan gedung jika memiliki izin lengkap secara kultural bisa menghindari adanya premanisme. "Ini ikut meresahkan warga ketika proyek pembangunan dengan izin tak lengkap lalu pengembang menyewa jawara-jawara dengan orientasi uang sambil takut-takutin," tuturnya.
Secara umum, AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik, dan kultural.
Salah satu kesimpulan dari hasil observasi dan pengkajian dilakukan Walhi Jakarta terhadap pelaksanaan pembangunan gedung apartemen Nine Residence Kemang ialah pelanggaran administrasi ikut meresahkan warga sekitar.
"Pemberian sanksi kepada pelaku usaha (pengembang) telah melakukan pelanggaran yakni tidak adanya dokumen AMDAL dalam pembangunan gedung apartemen Nine Residence Kemang Utara belum dilaksanakan," ujar Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Heru Kundhimiarso kemarin saat ditemui di kantornya.
Saat ingin dimintai konfirmasi terkait pelanggaran AMDAL dilakukan pengembang Nine Residence, Kepala Dinas Pengawasan dan Pembangunan (P2B) DKI Jakarta Putu Indiana tidak mengangkat telepon.
Baca juga:
Mampang akan kian terbenam
Proyek Nine Residence bikin senewen
99,84 Persen siswa SMA di DKI Jakarta lulus ujian nasional
Mengintip pembangunan kampung deret Bendungan Hilir
Mengintip operasi pemandulan kucing oleh Dinas Peternakan DKI