LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. KHAS

Sembunyi di balik klaim iklan

Harus ada jaminan soal keseimbangan isi, bebas pluralistik, dan independen.

2013-12-16 09:17:38
Pemilu 2014
Advertisement

Saban hari di waktu tayang utama politisi pemilik media muncul begitu leluasa. Sekadar berpidato dalam acara partai ditayangkan langsung televisi atau dalam berbagai program sudah disiapkan, baik iklan atau dialog. Atau malahan kuis saat ini menjadi sorotan publik karena dinilai mengandung rekayasa.

Komisi Penyiaran Indonesia dinilai lambat menegur dan mengatur tingkah pemilik media terjun ke dunia politik dengan memanfaatkan frekuensi publik untuk pencitraan. Lembaga pengawas ini selalu mengaku terhalang undang-undang pemilihan umum untuk menindak.

Misalnya dalam acara kuis kebangsaan. RCTI dalam akun Twitter @kuiskebangsaan mengklaim acara ini bukan rekayasa. Tetapi penyelenggara memiliki prosedur standar di mana penelepon melakukan simulasi lebih dulu.

Aturan Komisi Penyiaran dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran menegaskan secara gambang soal program kuis, undian berhadiah, dan atau permainan berhadiah lainnya wajib mendapat izin dari lembaga berwenang.

Bahkan, aturan itu menyebutkan lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan program siaran dibiayai atau disponsori oleh peserta pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.

Shanti Ruwyastuti dari Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) menegaskan televisi swasta telah memberikan hak sama kepada para kandidat untuk mendapatkan layanan televisi. Bahkan, pemilik media harus mengikuti aturan sama dengan calon tidak memiliki televisi.

“Ada survei soal iklan politik. Itu semua berbayar tidak ada yang gratis karena jika tidak berbayar maka bahaya untuk kita, bisa ditinggal oleh penonton,” katanya dalam diskusi Independensi Media Penyiaran di Tahun Politik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Rabu pekan lalu.

Dia mencontohkan di perusahaannya, Metro Tv sebagai televisi berita, mempunyai tim tim khusus menempel terus kepada partai politik hingga 9 April 2014.

Dalam ruang redaksi televisi, kata dia, semua televisi telah membuatkan ruang khusus terkait peliputan pemilu. "Sejak Metro memunculkan Indonesia Memilih, setiap waktu tayang utama kita wawancara semua ketua umum partai. Kita diminta berikan sepuluh menit untuk partai berikan pendapat," ujarnya.

Direktur PR2Media, Amir Effendi Siregar, mengatakan media penyiaran tidak boleh melakukan propaganda. Dia membolehkan politisi memiliki stasiun televisi. "Kebebasan adalah sebuah keharusan. Ini mesti diikuti jaminan untuk keseimbangan konten, bebas pluralistik, dan independen,” tuturnya.

Baca juga:
Prabowo tak gentar hadapi duet Mega-Jokowi
Kapolri minta anggaran Rp 3,5 triliun untuk pengamanan Pemilu
Lobi pemilih lewat bombardir iklan televisi
Komisi tak bertaji di hadapan politisi
Lacur politisi di layar televisi

(mdk/fas)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.