LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. KHAS

Memperbaiki perlindungan TKI

Memperbaiki perlindungan TKI. Kondisi tersebut akhirnya terbongkar. Semua dibenahi saat era kepemimpinan Menteri Hanif Dhakiri. Sampai pada suatu hari permasalahan itu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanif pun mendapat pujian.

2018-02-19 06:00:00
TKI
Advertisement

Berbicara mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang tak lepas dari banyak permasalahan. Dari mendapat kekerasan fisik, pelecehan seksual hingga tak diberi gaji. Menjadi pil pahit. Bahkan tak sedikit hingga meregang nyawa. Akibat ulah majikannya. Kejadian buruk ini kerap mereka alami ketika bekerja di wilayah Timur Tengah.

Pemerintah turun tangan. Geram. Mendengar kejadian buruk menimpa pahlawan devisa negara. Memang mereka bekerja bukan hanya untuk negara. Terutama guna memenuhi kebutuhan keluarga. Meninggalkan untuk waktu lama. Ribuan kilometer jauhnya dari kampung halaman. Lantas, keputusan tegas dibuat.

Permasalahan ternyata tak hanya di situ. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) juga bermasalah. Kala itu negara hanya menyediakan anggaran Rp 500 juta. Sisanya digunakan untuk rapat dan kegiatan para abdi negara. Miris. Tetapi, begitu memang kenyataannya. Selama bertahun-tahun.

Advertisement

Kondisi tersebut akhirnya terbongkar. Semua dibenahi saat era kepemimpinan Menteri Hanif Dhakiri. Sampai pada suatu hari permasalahan itu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanif pun mendapat pujian.

Kami mendapat kesempatan bertemu Hanif di rumah dinas menteri, Jalan Widya Chandra, akhir Januari lalu. Dia banyak bercerita. Semua permasalahan bagi tenaga kerja asal Indonesia. Sekaligus menjabarkan pelbagai permasalahan lain. Berikut wawancara jurnalis merdeka.com dengan Menteri Hanif.

Anda dulu pernah ditegur Presiden Jokowi karena anggaran TKI. Bagaimana itu bisa terjadi, bisa Anda ceritakan?

Advertisement

Itu bukan ditegur, itu apresiasi. Jadi justru Pak Jokowi minta kementerian lain dan daerah untuk meniru yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja, kenapa begitu? Karena itu konteksnya cerita saya yang lama kepada presiden mengenai perubahan-perubahan di dalam perencanaan kegiatan dan anggaran di Kementerian tenaga kerja. Saya ceritakan ke beliau bahwa satu kunci di dalam kegiatan perencanaan adalah soal kontrol atasan, kontrol atasan itu dari direktur kemudian dirjen eselon I, eselon II kemudian plus menteri.

Sehingga kalau ada kontrol ini secara baik, intensif maka kualitas perencanaan anggarannya akan baik. Saya contohkan di tempat saya, saya ceritakan ke beliau. Misalnya satu hari datanglah dokumen yang banyak ke saya, isinya rencana kegiatan dan anggaran. Saya lihat polanya sama, bahwa yang disebut sebagai anggaran inti malah seringkali justru alokasinya jadi kecil sementara anggaran pendukung alokasinya besar atau cukup besar. Nah, pola itu yang saya temukan, lalu saya kasih catatan dokumen-dokumen itu. Saya bilang tolong semua diperbaiki, poinnya adalah bahwa anggaran inti harus 80 persen, anggaran pendukungnya tidak boleh lebih dari 20 persen.

Saya kasih contoh, ini ada anggaran pemulangan TKI, angkanya Rp 3 miliar, kok kemudian kegiatan pemulangannya sendiri cuma Rp 500 juta, yang lainnya hanya untuk rapat koordinasi dan lain sebagainya. Nah ini yang saya ceritakan ke presiden. Lalu suatu hari Presiden telepon ke saya, "Pak Menteri itu dulu Pak Menteri pernah cerita tentang perubahan perencanaan di kementerian tenaga kerja, itu yang mana Pak yang ada segala TKI,".

"Oh iya Pak, kenapa?".

"Saya mau rapatkan itu, saya mau sampaikan di rapat,".

"Jangan Pak, nanti ada yang salah paham,"

"Sudah enggak apa-apa," kata Presiden begitu. Ya sudah, sebelum rapat pun saya ditelepon dulu sama beliau. lalu kemudian itu disampaikan sebagai contoh. Nah intinya kalau di tempat saya, saya cerita ke Presiden, itu di tempat saya sudah selesai dong, dan Presiden di dalam pidatonya menjelaskan itu di Kementerian Tenaga Kerja sudah selesai dan berhasil. Jadi itu bukan teguran tapi justru apresiasi karena kami sudah melakukan kontroling dalam proses perencanaan anggaran dan untuk ini dilakukannya juga harus secara rutin.

Jadi setiap tahun harus selalu di cek terus, enggak bisa misalnya dalam tahun kemarin sudah jadi sekarang kita meleng, ya bisa jadi balik lagi ke laptop kalau gitu.

Anggarannya tadi Rp 3 miliar, tapi pemulangan TKI hanya Rp 500 juta. Apakah itu sudah lama berlangsung dan menjadi tradisi di kementerian Anda?

Kalau buat saya, saya percaya model-model begitu pasti terjadi di semua kementerian dan itu disampaikan juga oleh Presiden yang terjadi juga di daerah. Makanya di tempat saya kita reform, kita rombak dan kita balik.

Apa masalah utama para TKI?

Ya kalau masalah inti TKI banyak. Tapi yang paling kuncinya adalah bagaimana memastikan orang bekerja di luar negeri itu bisa lebih cepat, lebih murah, lebih aman. Jadi intinya adalah pelayanannya harus lebih baik dan perlindungannya juga harus lebih baik. Jadi isu-isu yang terkait dengan TKI diseputaran itu, seputaran pelayanan yang bermasalah, seputaran perlindungan yang mungkin dianggap masih masalah. Ini yang kita perbaiki dengan perbaikan tata kelola migrasinya agar orang keluar negeri itu bisa lebih cepat, mudah, murah, aman dan berkualitas.

Pada bidang lain kita juga perkuat perlindungan dengan menghadirkan negara didalam seluruh proses orang bermigrasi.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko


Belakangan sedang gencar program Desmigratif. Apakah itu bagian dari solusi menekan angka TKI agar tidak keluar negeri?

Itu bukan untuk menekan angka TKI-nya. Kan kalau orang bekerja keluar negeri enggak ada masalah. Kita harus melihat pasar kerja. Sekarang ini sudah terintegrasikan. Misalnya pasar kerja domestik sudah terintegrasi dengan pasar kerja di regional, terintegrasi dengan pasar kerja global. Sehingga ketika kita mendidik orang, melatih orang ya nanti output-nya orang boleh kerja di dalam negeri atau di dalam negeri. Nah itu kebebasan orang, itu hak warga negara untuk menentukan pilihan mau bekerja dimana. Nah yang terpenting adalah bagaimana memastikan kalau kerja ke luar negeri orang benar-benar sudah siap. Skill sudah siap, mengikuti prosedur yang sudah ada dan lain sebagainya.

Program Desmigratif yang kepanjangannya Desa Migran Produktif ini kita maksudkan untuk, satu, meningkatkan kualitas pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Kenapa kita hadirkan di tingkat desa? Karena selama ini calo beredar di desa. Nah, tenaga kerja atau TKI yang direkrut itu warga desa. Oleh karenanya desmigratif dihadirkan di desa, di sana ada layanan migrasi. Orang yang bisa berkonsultasi. "Eh kalau mau kerja di luar negeri gimana sih? Peluangnya seperti apa kalau di Asia-Pasifik, di Timur Tengah? Cara bekerja di luar negeri gimana? Syarat-syaratnya apa saja? Dokumennya apa saja?". Kemudian orang bisa dapat bimbingan dan konsultasi di tingkat desa, itu bagi yang mau pergi.

Lalu yang ingin tinggal juga kita layani. Misalnya yang pergi istrinya, yang tinggal suaminya. Nah itu juga ada pelayanan lain.

Sudah berapa wilayah yang menerapkan itu?

Ini ada sekitar 60 kabupaten yang menjadi kantong TKI, ini sasaran kita. Kabupatennya ini kita ambil dua desa sebagai contoh tapi nanti pada tahun-tahun berikutnya wilayah itu akan terus naik. Tahun lalu ada sekitar 120 desa, tahun ini sekitar 130 desa, nanti 2019 ada 150 desa. Jadi totalnya akan ada sekitar 500 desa yang akan kita adakan program demigratif.

Sejak jadi menteri untuk bertemu TKI. Apa saja keluhan mereka?

Ada beberapa isu yang memang umumnya yang cukup dominan misalnya gaji yang tidak dibayar, kemudian perlakuan dari majikan, soal pelayanan kita yang dianggap kurang di negara tertentu dan lain sebagainya.

Sekarang itu terus diperbaiki oleh pemerintah baik dalam tata kelola maupun juga pelayanan di luar negeri dan perlindungannya. Jadi penting juga saya sampaikan kalau berbicara case sebetulnya dari persentase case itu tidak terlalu besar. Walaupun bagi pemerintah satu kasus saja harus kita nyatakan cukup. Tapi menurut saya publik juga sudah tahu, dari segi 9 juta orang Indonesia yang kerja keluar negeri itu mayoritasnya mereka bisa dibilang sukses, karena kalau yang bermasalah itu datanya World Bank itu dikisaran 3 persen ke bawah. Artinya secara umum yang sukses jauh lebih banyak.

Nah cuma yang sedikit ini, kalau di media kan tempatnya terlalu luas. Nah buat pemerintah sih ya walaupun satu kasus itu sama pemerintah ditangani secara serius. Tapi publik juga penting memahami kalau bicara soal migrasi, soal TKI dan segala macam itu jauh lebih banyak yang sukses daripada yang tidak, tanpa bermaksud mengabaikan kasusnya. Kasus-kasus yang ada terus kita tangani.

Banyak TKI yang kena kasus. Lalu Anda mengeluarkan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Sebenarnya seperti apa sikap para pengguna jasa TKI ini?

Timur Tengah itu kan memang ada kondisi yang spesifik, yang membuat kita harus mempertimbangkan kembali kalau mengirimkan ke sana. Tapi belakangan ini banyak sekali perubahan yang terjadi di Timur Tengah. Misalnya tadi pagi saya bertemu dengan Dubes kita di Qatar. Dia bercerita di Qatar sudah mengeluarkan tiga undang-undang baru yang memberikan perlindungan kepada tenaga kerja asing di sana. Jadi ini kan kemajuan. Kebijakan kita dengan moratorium ini juga mendorong negara-negara penerima TKI kita melakukan perubahan-perubahan kebijakan yang menuju arah yang lebih baik.

Nah memang kalau dulu, ketika kebijakan diambil awal-awal tahun 2015, kita melihat bahwa perlindungan dari negara-negara penerima itu masih sangat lemah. Misalnya sistem hukumnya, dari segi kultur yang belum cukup progresif tapi perkembangan itu terus kita monitoring dan kita kan tidak menutup diri dengan negara-negara penerima untuk terus berdialog dan diskusi dengan perkembangan.

Lantas negara mana saja yang jadi perhatian khusus pemerintah?

Kalau di Timur Tengah kan yang paling besar di Saudi. TKI kita yang paling besar di Saudi, tapi dengan Saudi kita juga terus melakukan pembicaraan. Ada perubahan-perubahan juga di Saudi, terus di Qatar juga begitu, Uni Emirates Arab juga begitu. Jadi pada prinsipnya kebijakan moratorium untuk mengurangi dampak dan resiko dari migrasi yang ditimbulkan karena skema perlindungan yang kita anggap belum memadailah di luar negeri.

Sedangkan untuk TKI ilegal, bagaimana Anda melihat kondisi tersebut?

Yang ilegal ya pasti kita tangani, kepada masyarakatnya, kepada publiknya kita berikan edukasi dan pendidikan. Lalu tata kelola dengan migrasinya kita perbaiki, kita permudah, kita buat lebih aman. Sehingga orang tidak ada alasan kalau TKI legal itu kesulitan. Orang Indonesia kan kadang kala juga ada pemikiran yang begitu. Kaya orang ditangkap di jalan saja, kan kalau dari segi prosedur ditangkap, ditilang, lalu disidang kan sebentar. Tapi orang malah bilang ribet, kalau bisa bayar di tempat kenapa harus ikut sidang. Sebenarnya kan kalau dari segi prosedur sudah simpel.

Nah yang kaya gitu, yang paling penting bahwa dari segi tata kelolanya harus kita pastikan benar-benar mudah, murah, cepat dan aman. Tapi di sisi yang lain kita juga harus edukasi dengan masyarakat, pada sisi lain kita juga harus lakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang masih melakukan pelanggaran.

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.