Jangan bikin alam marah
Mereka harus sadar jika masih ingin melihat Bandung tanpa banjir.
Ketika alam murka, manusia harus menanggung akibatnya. Begitu yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Banjir besar terjadi tidak terelakkan lantaran curah hujan begitu tinggi. Namun, penduduk bermukim di sana juga punya andil dalam kejadian itu.
Setidaknya ada tiga penyebab banjir besar melanda Bandung. Pertama, lingkungan cekungan Bandung, khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU), rusak. Kedua, penataan kota masih bermasalah. Terakhir, ternyata warganya tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan.
KBU rusak karena banyak kawasan lindung berubah fungsi. Bangunan berdiri di tempat tidak semestinya. Sedangkan warganya abai terhadap kebersihan alam. Membuang sampah saja tidak becus.
"Hal yang paling mudah bahwa masalah sampah untuk dibuang ke tempatnya saja masih rendah. Mobil mewah buang sampah ke jalan, itu masih terjadi sampai sekarang," kata T. Bachtiar dari Kelompok Riset Cekungan Bandung dan Masyarakat Geografi Indonesia, saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (18/11).
Hal itu bisa dilihat secara kasat mata. Tumpukan sampah turut hanyut dalam banjir bandang di Bandung pada Senin 24 Oktober lalu. Bahkan mobil yang turut hanyut dan ditemukan di Sungai Citepus pun diselimuti sampah.
"Padahal banjir bisa tidak terjadi jika manusianya sadar," ujar Bachtiar.
Secara geografis, mestinya kemungkinan Bandung dilanda banjir amat kecil. Karena dari segi kontur, kota berjuluk Kota Kembang ini memiliki kemiringan 15 derajat. Artinya Bandung bisa dengan cepat membuang air ke 47 sungai yang melintasinya.
Bachtiar mengatakan, kerusakan hulu cekungan Bandung teramat parah. Banyak kawasan resapan air disulap menjadi bangunan.
"Di sana banyak lahan negara yang sudah dikuasai masyarakat perseorangan sehingga dengan mudah beralih fungsi lahan. Yang tidak milik negara saja bahkan sudah diincar perseorangan atau pengusaha," ucap Bachtiar.
Total luas Cekungan Bandung saat ini sekitar 350 ribu hektar. Dengan kemiringan lahan yang ada dan curah hujan yang tinggi, mestinya 25 persen kawasan ini dilindungi berfungsi sebagai serapan. Nahas, ternyata area konservasi di Cekungan Bandung yang berfungsi hanya 19 persen. Pemerintah hanya menguasai lahan seluas 27 persen, dan hanya tiga perempatnya dalam keadaan baik.
"Sedangkan di luar milik negara 25 persen, dan itu kondisinya sudah kritis," kata Ketua Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Supardiono Sobirin.
Menurut Supardiono, kawasan lindung itu kini menjadi pemukiman, vila, hotel, lahan pertanian dan sayuran.
Sedangkan dari kajian lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat ihwal KBU, kawasan telah mengalami kerusakan sebesar 70 persen (meliputi 27 ribu hektar), dari seluas 38.550 hektar. Itu meliputi wilayah administratif 21 Kecamatan di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Keberadaan KBU dianggap vital lantaran 60 persennya berfungsi sebagai wilayah serapan air. Sisanya sekitar 40 persen mengandalkan kawasan Bandung Selatan.
KBU dibatasi barisan Gunung Burangrang, Gunung Masigit, Gunung Gedogan, Gunung Sunda, Gunung Tangkubanparahu, dan Gunung Manglayang. KBU berada pada ketinggian sekitar 750 sampai seribu meter di atas permukaan air laut.
"KBU adalah Kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air, termasuk di dalamnya terdapat kawasan terbuka hijau, hutan lindung, taman wisata alam dan sekaligus adanya kawasan lindung," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan.
Menurut Dadan, penanganan banjir harus dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal itu mesti melibatkan semua aspek dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Walhi Jabar meminta dilakukan audit lingkungan hidup dan penghentian penerbitan izin pembangunan sarana komersil di kota Bandung di wilayah KBU, serta revisi aturan terkait (Perda RTRW/Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Perda Rencana Detail Tata Ruang, dan Peraturan Zona Kota Bandung). Lahan-lahan resapan air juga mesti ditambah. Yakni meminta dibuat sumur resapan minimal dua buah di setiap rumah.
Rekomendasi lainnya adalah penataan drainase ramah lingkungan dan bukan dengan bahan beton, penyediaan kantong-kantong air, kolam retensi, serta terpenting adalah pendidikan terhadap warga supaya berperilaku ramah lingkungan.(mdk/ary)