LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti. Ini syarat dan ketentuannya.

2021-04-27 09:42:00
Larangan Mudik
Advertisement

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti.

Namun, mobilitas masyarakat dibatasi hanya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.

Advertisement

Mudik Lokal

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengungkapkan, pada Lebaran nanti akan diterapkan sistem rayonisasi, sehingga tidak semua lokasi diberlakukan penyekatan.

“Jadi, warga yang melakukan mudik lokal di Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan itu masih boleh. Tetapi, kalau dari luar rayon itu tidak boleh. Akan dilakukan penyekatan,” ujar dia seusai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).

Advertisement

Pos Penyekatan

 

Petugas kepolisian akan melakukan siaga di titik-titik perbatasan Madiun dengan kabupaten lain. Saat mendapati warga luar daerah masuk Madiun, petugas akan langsung menghalau dan memintanya kembali.

“Seleksinya itu di penyekatan, kalau bukan warga Kabupaten Madiun akan langsung dikembalikan,” tuturnya, dikutip dari Instagram @madiun_info (27/4).

AKBP Bagoes mengungkapkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di exit tol Dumpil dan exit tol Krapyak.

Minta Warga Tak Mudik

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta masyarakat Madiun yang merantau di luar kota tidak mudik pada Lebaran nanti. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19.

Dia menyebut setiap kali setelah hari libur panjang pasti ada lonjakan kasus positif Covid-19.

“Setelah libur panjang biasanya ada lonjakan. Seperti libur Natal dan Tahun Baru ada lonjakan. Liburan tiga hari yang terakhir kemarin juga ada lonjakan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.