LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Tradisi Unik Warga Probolinggo, Tidur 7 Hari di Kuburan karena Ini

Warga Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memiliki tradisi unik tidur di kuburan orang yang baru meninggal selama tujuh malam. Ternyata ini alasannya.

2021-08-27 09:12:00
Jatim
Advertisement

Warga Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memiliki tradisi unik tidur di kuburan orang yang baru meninggal selama tujuh malam. Tradisi tersebut dilakukan untuk mencegah serangan jenglot atau makhluk pemakan jasad manusia yang baru meninggal.

Para warga biasanya mendirikan tenda di tanah makam. Mereka berjaga selama tujuh malam secara bergantian.

Advertisement

Tradisi Turun Temurun

©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Tradisi berjaga di kuburan sudah dilakukan secara turun temurun. Pada pelaksanaannya, warga memasang pengaman berupa anyaman bambu di kuburan orang yang baru meninggal. Anyaman bambu itu diyakini bisa menangkal masuknya jenglot masuk ke dalam kubur memangsa mayat manusia.

Advertisement

Saher, salah satu warga menceritakan, tradisi berjaga dan tidur di kuburan masih dilakukan hingga sekarang. Menjaga kuburan yang belum diberi batu nisan adalah keharusan bagi mereka.

“Warga meyakini bahwa ada binatang buas dan jenglot akan memakan jasad manusia yang baru meninggal. Itu kata warga dan sesepuh dahulu. Dari itu hingga sekarang, jika ada yang baru meninggal harus dijaga selama tujuh malam,” tuturnya, Kamis (26/8/2021), dikutip dari Liputan6.com.

Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat membenarkan keberadaan tradisi tersebut. Meskipun tidak ada jenglot atau hewan buas, warga masih terus melestarikan tradisi yang sudah turun menurun itu.

Menjaga Tradisi

Merespons tradisi tersebut, Imron Hamzah, Pengurus MUI Tiris mengungkapkan, sebaiknya kedalaman liang kubur disesuaikan dengan syariat Islam sehingga jasad yang dikubur baunya tidak tercium oleh binatang buas atau jenglot sebagaimana yang selama ini diyakini warga setempat.

“Warga hanya meneruskan tradisi saja. Yang mana dahulu katanya jika ada yang baru meninggal itu bisa dimakan binatang buas dan jenglot, tapi sekarang peristiwa seperti itu sudah tidak pernah terjadi lagi. Serangan jenglot dan binatang buas lainnya sudah tidak pernah terjadi. hanya saja warga tetap menjaga kuburan selama tujuh malam,” tuturnya.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.