Manfaat Gerakan Sholat untuk Ibu Hamil, Tingkatkan Kecerdasan Janin
Pernahkah Anda mendengar tentang manfaat gerakan sholat untuk ibu hamil? Jika belum, maka ini adalah artikel yang tepat untuk Anda baca. Sudah diketahui secara luas bahwa gerakan-gerakan sholat memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Ternyata, secara khusus ia juga bermanfaat untuk wanita yang sedang hamil.
Pernahkah Anda mendengar tentang manfaat gerakan sholat untuk ibu hamil? Jika belum, maka ini adalah artikel yang tepat untuk Anda baca. Sudah diketahui secara luas bahwa gerakan-gerakan sholat memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Ternyata, secara khusus ia juga bermanfaat untuk wanita yang sedang hamil.
Sholat sendiri adalah kewajiban yang mutlak bagi seluruh umat beragama Islam. Sholat wajib dilaksanakan apabila seseorang telah memenuhi syarat-syarat sah untuk sholat. Bagi seorang ibu yang sedang hamil besar dan kesulitan untuk bergerak, sholat bahkan bisa dilakukan sambil duduk atau berbaring.
Ya, Islam memang menyajikan banyak sekali kemudahan bagi umatnya untuk menjalankan perintah Allah SWT. Dan siapa sangka, di antara perintahnya untuk sholat ini juga tersimpan banyak maslahat yang berhubungan dengan kesehatan. Selagi seorang ibu hamil masih bisa menjalankan sholat secara normal, maka dianjurkan padanya untuk sholat seperti biasa.
Hal ini karena gerakan-gerakan sholat ternyata berpengaruh pada perkembangan janin. Berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai manfaat gerakan sholat untuk ibu hamil yang menarik untuk diketahui.
Manfaat Gerakan Sholat untuk Ibu Hamil
Dilansir dari publikasi berjudul Pembelajaran Ibadah Sholat Dalam Perspektif Psikis dan Medis oleh Suparman D. dan juga teks publikasi dari elibrary.almaata.ac.id, beberapa manfaat gerakan sholat untuk ibu hamil yang paling utama adalah;
1. Gerakan sholat rukuk memberikan manfaat memperbaiki letak bayi yang kurang baik bagi ibu hamil sehingga pada saat melahirkan tidak patah tulang tungging.
2. Gerakan sholat sujud dapat memberikan manfaat sirkulasi darah dari jantung ke seluruh tubuh akan lancar, keperluan darah diotak akan terpenuhi.
3. Gerakan sholat duduk di antara dua sujud memberikan manfaat memperkuat bagian-bagian kemaluan, sehingga disaat melahirkan tidak mudah terjadi kerobekan. Ini juga menjaga tiga lubang yang sangat berdekatan, tiga lubang tersebut adalah saluran kecing, lubang senggama, lubang dubur atau poros.
4. Memperlancar sirkulasi darah dari jantung ke seluruh tubuh, terutama ke otak/kepala sebagai pusat susunan syaraf.
5. Menghindarkan diri dari berbagai penyakit tulang belakang, seperti Acute Lumbargo; sengal (rasa sakit) pinggang mendadak, Cronic Recurant; sengal (rasa sakit) pinggang menahun, dan Spondilosis; tergelincirnya ruas tulang belakang.
6. Cara turun untuk sujud dan bangkit dari sujud yang baik dan benar akan dapat memperkuat otot kaki , baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan.
Kemudahan Posisi Sholat bagi Ibu Hamil
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sholat adalah kewajiban setiap muslim. Meski memiliki keterbatasan, para ibu hamil tetap wajib melaksanakan sholat. Allah SWT telah memberikan kemudahan posisi agar para ibu hamil ini dapat beribadah sesuai dengan kemampuannya.
Pada umumnya, jika seseorang mengalami kondisi tertentu, mereka bisa menunaikan sholat dengan posisi selain berdiri yaitu, dengan duduk atau berbaring. Dan kemudahan ini juga berlaku bagi para ibu hamil apabila mereka telah kesulitan untuk melaksanakan sholat dalam posisi normal.
Dilansir dari dream.co.id, berikut beberapa kemudahan posisi sholat yang bisa dipilih oleh ibu hamil;
1. Duduk di Kursi atau Lantai
Jika ibu hamil sudah tidak mampu berdiri untuk melaksanakan sholat, maka ia diperbolehkan untuk sholat dengan cara duduk di atas kursi. Namun, lebih dianjurkan dan disunnahkan lagi untuk sholat dengan duduk di atas lantai jika memungkinkan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ra berkata, "Jika tidak mampu berdiri maka sholat dengan cara duduk dan yang paling baik caranya dengan duduk bersila pada tempat berdiri dan rukuk."
Lebih lanjut beliau juga menegaskan, “Sholat duduk bersila bukanlah hal yang wajib, ia bisa sholat dengan cara yang ia inginkan (mudah) karena Nabi SAW bersabda, ‘jika tidak mampu maka dengan cara duduk’. Beliau tidak menjelaskan tata cara duduknya.”
2. Isyarat Saat Rukuk dan Sujud
Jika ibu hamil masih bisa sholat dengan berdiri namun sudah kesulitan untuk membungkuk, maka bagian rukuk dan sujudnya bisa dilakukan dengan isyarat.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ra berkata, “Barang siapa yang mampu berdiri dan tidak mampu sujud atau rukuk, maka tidaklah gugur kewajiban berdiri. Ia tetap sholat berdiri dan berisyarat ketika rukuk (dalam keadaan berdiri) kemudian duduk dan berisyarat untuk sujud. Ia jadikan sujudnya lebih rendah daripada ruku’nya. Jika tidak mampu sujud saja maka ia rukuk dan berisyarat ketika sujud."