LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Malang Raya Akan Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini 3 Fakta Terbarunya

Tiga kepala daerah dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu menggelar rapat membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

2020-04-02 12:40:00
Jawa Timur
Advertisement

Rabu (1/4), tiga kepala daerah dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu menggelar rapat di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. Dikutip dari Antara, rapat tiga kepala daerah Malang Raya itu membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertujuan untuk mempercepat penanganan virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Advertisement

Kekompakan Daerah

2020 Merdeka.com/cakmaryono.com


Menurut Bupati Malang, Sanusi, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya sebaiknya dilakukan sebagai satu kesatuan. Mengingat ketiga daerah di kawasan Malang Raya itu berdekatan secara geografis.

Advertisement

Dikutip dari Antara, Sanusi menjelaskan bahwasanya tidak mungkin masing-masing daerah di Malang Raya melakukan pembatasan sendiri-sendiri. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk sinergi ketiga daerah akan lebih efektif meredam penyebaran virus corona jenis baru di Malang Raya.

Akan Diajukan ke Gubernur Jatim

2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dikutip dari Antara, rencana pemberlakuan PSBB akan membatasi akses masuk masyarakat luar daerah ke kawasan Malang Raya. Pembatasan dilakukan terhadap wilayah-wilayah di sekitar Malang Raya, yakni Blitar, Kediri, Pasuruan, dan Lumajang.

Data Terbaru Kasus COVID-19 di Malang Raya

2020 Merdeka.com/instagram @jatimpemprov

Menurut data yang dirilis Pemprov Jatim melalui Instagram resmi @jatimpemprov pada Rabu (1/4), ada 11 orang di Malang Raya yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sebanyak 5 orang berasal dari Kabupaten Malang, 5 orang dari Kota Malang, dan 1 orang dari Kota Batu.

Di Kabupaten Malang, dari 5 orang yang dinyatakan positif COVID-19, salah satu di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, di Kota Malang, 3 dari 5 orang yang positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Sementara 2 lainnya masih menjalani perawatan medis.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.