LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Komplotan Pelajar Trenggalek Kerjakan Ujian di Penjara, Potretnya Bikin Miris

Empat pelajar SMK di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa harus menjalani ujian di kantor polisi. Potretnya bikin miris.

2023-03-18 09:41:00
Jatim
Advertisement

Empat pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa harus menjalani ujian di kantor polisi setempat. Kasus hukum yang menjerat para pelajar itu membuat mereka tidak bisa mengikuti ujian di sekolah selayaknya peserta didik lain.

Mereka terpaksa mengerjakan soal-soal ujian di kantor Polres Trenggalek karena sedang dalam masa penahanan akibat terjerat kasus hukum. Pada pelaksanaannya, proses ujian diawasi oleh guru dan polisi.

Adapun keempat pelajar itu tidak berasal dari satu sekolah, tetapi dari sekolah-sekolah yang berbeda. Keempatnya tersandung kasus hukum karena persoalan yang sama.

Advertisement

Pelajar Tingkat Akhir

©2023 Merdeka.com/Instagram @ilovetrenggalek

Advertisement

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo mengungkap identitas keempat pelajar yang berhadapan dengan hukum tersebut. Mereka adalah AP, MF, DS, dan MS. Keempatnya merupakan pelajar tingkat akhir dari tiga SMK berbeda.

"Tiga tahanan merupakan siswa SMK negeri dan satu siswa dari SMK swasta. Ujian dilakukan sejak Senin lalu dan selesai Senin atau Selasa depan" jelas Singgih Susilo, dikutip dari akun Instagram @ilovetrenggalek, Jumat (17/3/2023). 

Singgih mengungkapkan, keempat pelajar tersebut merupakan tersangka kasus oknum perguruan silat yang melakukan pelemparan terhadap rombongan Ansor Tulungagung di Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, pada 4 Maret 2023 lalu.

Kesempatan Ujian

Merespons penahanan para pelajar itu, institusi pendidikan tempat keempatnya menimba ilmu mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar para peserta didik dapat melaksanakan ujian meskipun tengah berhadapan dengan hukum. Permohonan itu dikabulkan oleh pihak Polres Trenggalek. 

Singgih menyatakan, pihak kepolisian sengaja memberikan kesempatan kepada empat tersangka tersebut utuk mengikuti Ujian Satuan Pendidikan (USP), agar bisa menuntaskan masa pendidikan, terlebih para pelajar tersebut merupakan siswa tingkat akhir.

"Ujian dilakukan setelah ada permohonan dari pihak sekolah dan disetujui oleh Pak Kapolres," katanya.

Masa penahanan yang kini dijalani para pelajar diharapkan membuat mereka sadar dan tidak mengulangi kejadian serupa. 

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.