LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Beredar Video Napi Lapas Jember Menganiaya Teman di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur, melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama narapidana di dalam penjara pada awal September 2021 lalu. Begini nasibnya sekarang.

2021-10-06 09:09:00
Jawa Timur
Advertisement

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur, terbukti melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama narapidana di dalam penjara pada awal September 2021 lalu.

Atas tindakannya tersebut, narapidana pelaku penganiayaan dipindahkan ke Lapas berkeamanan tinggi di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," ungkap Kepala Lapas Kelas II-A Jember, Sarwito, Selasa (5/10/2021).

Advertisement

Kronologi Kejadian

Video berdurasi 36 detik yang menunjukkan IP sedang menganiaya korban berinisial AM itu beredar melalui pesan WhatsApp. Penganiayaan terjadi pada 4 September 2021, namun pihak Lapas baru mendapatkan video tersebut pada akhir September 2021.

"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," lanjut Sarwito.

Advertisement

Ia menjelaskan, pelaku IP merupakan narapidana kasus pembunuhan, sementara korban AM yang dipukuli adalah narapidana baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan. Kemudian, narapidana yang merekam video kekerasan pelaku IP terhadap korban AM adalah SA.

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," imbuh Kalapas Kelas II-A Jember itu, dikutip dari Antara.

Motif Penganiayaan

©2016 Merdeka.com

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, penganiayaan terjadi lantaran pelaku IP menuduh korban AM sebagai mata-mata polisi.

Terkait kejadian tersebut, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," pungkas Sarwito.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.