LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Air Sungai Trenggalek Hitam Pekat Berbau Busuk, Warga Protes Industri Pemindangan

Limbah usaha/industri pemindangan di pesisir Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyebabkan air sungai berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau busuk. Begini nasib warga setempat.

2023-02-02 08:10:00
Jawa Timur
Advertisement

Limbah usaha/industri pemindangan di pesisir Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dinilai mencemari lingkungan. Puluhan warga setempat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek untuk memprotes usaha/industri pemindangan yang tidak bertanggung jawab.

"Kami ke sini (DPDR) untuk menyampaikan aspirasi warga warga karena masalah limbah (pemindangan) ini sudah menjadi masalah klasik yang tidak kunjung ada solusinya," tegas Koordinator aksi, Mustagfirin, di Trenggalek.

Permasalahan lingkungan muncul karena limbah pemindangan dari beberapa industri rumahan maupun skala menengah dibuang begitu saja ke aliran sungai.

Advertisement

"Tidak ada proses pengolahan dengan metode IPAL (instalasi pembuangan akhir limbah) laiknya sebuah industri modern," ungkapnya.

Air Sungai Hitam dan Berbau

Limbah pemindangan yang dibuang tanpa diolah itu membuat air sungai berubah warna menjadi keruh bahkan cenderung hitam pekat dengan bau busuk menyengat. Permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tak kunjung ada solusi.

Advertisement

Warga menuntut seluruh produksi pemindahan di permukiman itu direlokasi ke sentra Bengkorok yang memang dikhususkan untuk tempat pengolahan ikan.

"Ada sekitar 12 pelaku usaha pemindangan yang masih beroperasi di sekitar permukiman warga. Kami harap seluruh pelaku usaha pemindangan direlokasi ke sentra Bengkorok," jelas Mustagfirin, dikutip dari Antara.

Audiensi

©2023 Merdeka.com/liputan6.com

Perwakilan massa demonstrasi terkait limbah industri pemindangan itu akhirnya ditemui oleh anggota DPRD Trenggalek. Selanjutnya, mereka melakukan audiensi untuk merumuskan permasalahan yang dikeluhkan warga.

Adapun, menurut Mustagfirin ada beberapa kesepakatan yang dilakukan beberapa tahun lalu hingga kini belum bisa menuntaskan masalah limbah pemindangan.

Dalam kesepakatan sebelumnya, terdapat dua pilihan. Pertama pelaku pemindangan di sekitar permukiman warga direlokasi ke sentra Bengkorok. Kesepakatan kedua, pemilik usaha/industri pemindangan wajib membuat instalasi pengolahan air limbah mandiri jika tetap melakukan produksi pemindangan di sekitar permukiman warga.

Namun kedua kesepakatan itu rupanya tidak diimplementasikan sehingga pencemaran lingkungan oleh limbah pemindangan tetap membayangi kehidupan warga pesisir Watulimo.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.