LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

3 Fakta Terbaru Sidang Tragedi Kanjuruhan, JPU Didesak Selidiki Aktor Level Atas

Koalisi Masyarakat Sipil meminta jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan menyelidiki keterlibatan aktor level atas dalam peristiwa mematikan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Ini 3 fakta terkini persidangan Tragedi Kanjuruhan.

2023-02-28 08:55:00
Jawa Timur
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil meminta jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan menyelidiki keterlibatan aktor level atas dalam peristiwa mematikan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Meskipun kini telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyatakan bahwa pengusutan Tragedi Kanjuruhan tidak selesai sampai di situ.

"Pengusutan Tragedi Kanjuruhan tidak selesai pada lima terdakwa saja," tegas Daniel, Senin (27/2/2023).

Advertisement

Tuntutan untuk Terdakwa

©2023 Merdeka.com/erwin yohannes

Advertisement

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan JPU kepada para terdakwa. JPU menuntut dua terdakwa, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno dengan hukuman pidana penjara enam tahun delapan bulan. Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Eko Pranoto, dan AKP Bambang Sidik dituntut tiga tahun penjara.

Daniel menyatakan bahwa sudah seharusnya aparat penegak hukum tidak hanya menjerat pelaku di level bawah atau aktor lapangan. Upaya mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, kata dia, juga harus menyentuh para pelaku atau aktor di level atas.

"Kami mendesak, tidak hanya menjerat pelaku level bawah atau aktor lapangan, tapi harus menyentuh level atas ataupun level berjenjang," kata dia, dikutip dari Antara.

Sikap Koalisi Masyarakat Sipil

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan sejumlah elemen, yakni LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lokantaru, menyatakan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.

"Dari beberapa fakta kejanggalan persidangan, ada empat tuntutan yang akan kami desak baik di Malang, Surabaya, dan Jakarta," ujar Daniel.

Pertama, mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya demi terwujudnya keadilan bagi keluarga korban. Kedua, mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan proaktif memeriksa dugaan pelanggaran etik.

"Kami mendesak Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, untuk bersikap proaktif memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap perilaku hakim dan jaksa dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," imbuhnya.

Desak Komnas HAM dan Polisi Proaktif

©YouTube/Liputan6

Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif mendalami keterlibatan pelaku level atas sebagai pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya insiden mematikan yang menelan ratusan korban jiwa.

Keempat, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pihak kepolisian tidak berhenti melakukan pengusutan dan menyidik anggota mereka yang terlibat secara langsung dalam tragedi gas air mata hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan mengalami luka berat.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menjadi peristiwa paling mematikan kedua di dunia sepak bola di seluruh dunia. Insiden memilukan itu terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Saat itu, sang tuan rumah, Arema FC kalah dengan skor 2-3 di kandang sendiri melawan tim berjuluk Bajul Ijo.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.