LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

3 Fakta Bayi Baru Lahir Meninggal di Tulungagung, Ibu Lakukan Hal Keji

Tindakan keji dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial AY (22), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung kepada bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia. Ini 3 fakta terbarunya.

2023-05-19 09:22:00
Jawa Timur
Advertisement

Tindakan keji dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial AY (22), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dia nekat melakukan sejumlah tindakan keji kepada bayi yang baru dilahirkannya hingga mengakibatkan sang buah hati meninggal dunia.

Pelaku AY nekat menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri karena malu hamil di luar nikah. Dia tidak ingin keberadaan sang bayi diketahui oleh tetangga. Diketahui, AY nekat melakukan persalinan sendiri di kamarnya tanpa bantuan tenaga kesehatan pada Minggu (24/4/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyidikan. Pelaku AY pun ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus bayi baru lahir meninggal dunia tersebut.

Advertisement

Bayi Lahir Hidup

Saat dilahirkan di kediaman pelaku di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, bayi tersebut dalam keadaan hidup. Sebagaimana bayi baru lahir, ia pun menangis. 

Tak mau tangisan bayi didengar para tetangga, pelaku yang hamil di luar nikah itu membekap mulut dan leher sang buah hati. Hingga akhirnya sang bayi tidak lagi menangis dan meninggal dunia. 

Advertisement

“Takut tangisan bayi diketahui oleh tetangga mengingat pelaku hamil di luar nikah dengan laki-laki yang diduga pacarnya,” demikian keterangan dalam unggahan Instagram @satreskrimtulungagung, Kamis (18/5/2023). 

Sementara pelaku AY tinggal di Kabupaten Tulungagung, ayah sang bayi yang merupakan pacarnya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Lebih lanjut, hasil olah TKP Tim Inafis Sat Reskirm Polres Tulungagung dan hasil autopsi tim Labfor Polda Jatim menunjukkan ada luka luka kekerasan di rahang dan leher hingga mengakibatkan bayi meninggal dunia.

Alasan Baru Ditahan

©2023 Merdeka.com/Dok. Satreskrim Polres Tulungagung

Hampir sebulan sejak kejadian nahas yang menimpa sang bayi, pelaku AY baru menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyelidikan mulai Selasa (18/5/2023). Perempuan berusia 22 tahun itu ditahan di Polsek Tulungagung Kota. 

Sebelumnya, pihak Polres Tulunggagung memastikan AY dalam kondisi sehat dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung. 

“Baru dilakukan penahanan karena rasa kemanusiaan. Pelaku yang baru melahirkan kemarin kondisi masih lemah, selain itu menunggu hasil autopsi terhadap jenazah bayi dari Labfor Polda Jatim,” dikutip dari keterangan Satreskrim Tulungagung. 

Terancam 15 Tahun Penjara

©2018 Merdeka.com

Akibat aksi keji yang dilakukan AY terhadap sang buah hati hingga meninggal dunia, pelaku terancam dihukum berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Tulungagung mengimbau seluruh orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya hingga beranjak dewasa. Perhatian orang tua penting untuk memastikan sang buah hati tidak salah pergaulan, seperti melakukan perbuatan asusila, menjadi korban bahkan menjadi pelaku kejahatan. 

Artikel berjudul Pengaruh Perhatian Orang Tua dan Pergaulan Bebas terhadap Perkembangan Moral Anak pada Siswa SMP yang terbitkan Jurnal Parole IKIP Siliwangi mengungkap, pengaruh dari lingkungan negatif, teknologi, dan teman yang terpaut usia dapat mempengaruhi perkembangan moral anak. Ketika seorang anak sudah terbiasa dalam lingkungan negatif, maka ada kemungkinan perilaku dan kebiasaan anak berubah ke arah negatif.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.