LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

100 Feses Mengandung Mikroplastik saat Diteliti, Ini Fakta Penting Film Pulau Plastik

Peneliti Ecoton, Andreas Agus Kristanto meneliti 100 feses masyarakat Indonesia dari beragam latar belakang untuk menguji kandungan mikroplastik. Ini fakta selengkapnya.

2021-05-02 11:30:00
Jawa Timur
Advertisement

Peneliti Ecoton, Andreas Agus Kristanto meneliti 100 feses masyarakat Indonesia dari beragam latar belakang untuk menguji kandungan mikroplastik. Penelitian itu melibatkan rocker asal Bali Gede Robi Supriyanto atau Robi Navicula hingga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Hasilnya, seluruh feses yang menjadi sampel penelitian tersebut positif mengandung mikroplastik.

Dalam pelaksanaannya, Andreas bersama rekannya Prigi Arisandi membuat moving laboratory dari satu tempat ke tempat lain menggunakan armada mobil box. Film Pulau Plastik (Visinema, 2021) mendokumentasikan kegiatan Andreas dan Prigi dari kota ke kota saat keduanya mengajak warga menyumbangkan fesesnya untuk menjadi sampel penelitian.

Advertisement

Fakta Berbahaya Sampah Plastik

 

Kini, tubuh manusia sudah terpapar mikroplastik karena limbah sampah mencemari laut, sungai, dan lingkungan.

Film dokumenter yang diproduksi atas kerja sama Visinema Pictures, Kopernik, Akarumput, dan Watchdoc Image itu juga merekam bagaimana Indonesia menjadi target pembuangan limbah plastik terselubung yang dilakukan negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa.

Robi Navicula, Prigi Arisandi, serta Tiza Mafira, pengacara dan Direktur Gerakan Diet Kantong Plastik Indonesia (GIDKP) dalam longmarch tolak plastik sekali pakai pada Juli 2019 lalu di Jakarta mengungkapkan, pemerintah memiliki peran penting dalam menekan sampah plastik, yakni dengan menerbitkan aturan yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Beberapa daerah di Indonesia seperti Bali, Jakarta, dan Bogor telah berhasil membuat peraturan daerah tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Ketiga aktivis lingkungan itu berharap, kebijakan di tingkat daerah tersebut bisa diterapkan dalam skala nasional.

“Kota Bogor telah berlakukan larangan pemakaian kantong plastik di toko dan pusat perbelanjaan sejak 2019 dan segera akan berlakukan di pasar tradisional. Semua langkah kecil kita besar artinya untuk masa depan anak cucu kita. Stop pemakaian plastik sekali pakai!,” tulis Wali Kota Bogor melalui akun Instagram pribadinya @bimaaryasugiarto.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.